Brilio.net - Insiden pelemparan batu terhadap kereta api kembali terjadi dan memicu kekhawatiran publik. Kali ini menimpa KA Sancaka yang sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Surabaya, Minggu malam, (6/7). Dua penumpang terluka akibat pecahan kaca jendela yang dihantam benda tumpul dari luar.
Kejadian berlangsung saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Srowot sekitar pukul 22.45 WIB. Lemparan batu menyebabkan kaca pecah, dan serpihannya langsung mengenai penumpang yang duduk di dekat jendela. Begitu tiba di Stasiun Solo Balapan, korban langsung mendapat penanganan medis dan dirujuk ke RS Triharsi Solo.
Salah satu korban, Widya Anggraini, mengunggah pengalaman traumatisnya ke Instagram hingga videonya viral di media sosial. PT KAI langsung menanggapi insiden tersebut dan mengecam keras aksi vandalisme yang membahayakan nyawa penumpang.
Berikut brilio.net himpun kronologi dan fakta kereta api Jogja-Surabaya dilempari batu dari berbagai sumber pada Selasa (8/7).
1. Kereta dilempari batu saat melintas malam hari.
foto: Instagram/@widya_anggraini_awaw
KA Sancaka dilempari batu oleh orang tak dikenal ketika melintas di jalur antara Stasiun Klaten dan Srowot. Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 6 Juli 2025, sekitar pukul 22.45 WIB saat kereta menuju Stasiun Gubeng, Surabaya.
Lemparan keras itu membuat kaca jendela di salah satu gerbong eksekutif pecah seketika. Dua penumpang menjadi korban karena terkena pecahan kaca yang menyebar di dalam kabin.
2. Dua penumpang terluka, langsung dirujuk ke rumah sakit.
foto: Instagram/@widya_anggraini_awaw
Begitu kereta sampai di Stasiun Solo Balapan, kedua korban langsung ditangani tim medis untuk pertolongan pertama. Tak lama kemudian, mereka dirujuk ke RS Triharsi Solo untuk penanganan lanjutan.
Pihak KAI memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung dan penumpang mendapatkan jaminan asuransi. Langkah cepat ini jadi bagian dari komitmen KAI terhadap keselamatan penumpangnya.
3. Widya Anggraini jadi salah satu korban, unggahan videonya viral.
foto: Instagram/@widya_anggraini_awaw
Salah satu penumpang yang menjadi korban adalah Widya Anggraini. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @widya_anggraini_awaw, dia membagikan momen pascakejadian lengkap dengan video dan kronologi singkat.
Widya Anggraini duduk di kursi 4C dan 4D gerbong eksekutif saat kaca di sampingnya mendadak pecah. Video yang dia unggah pada 7 Juli 2025 itu langsung menyita perhatian warganet dan viral.
Widya merekam kondisi kaca yang pecah serta darah yang mengucur dari wajahnya.
"Aku duduk di Kereta Sancaka Eksekutif, Gerbong 2, kursi 4C-4D. Tiba-tiba... BRAK! Kaca jendela di sampingku pecah dilempar batu dari luar. Muka penuh darah. Aku bahkan gak sadar sampai orang-orang panik dan bilang, ‘Mbak, wajah dan leher berdarah!" tulisnya.
4. Pecahan kaca masuk ke baju, korban alami luka fisik dan trauma psikis.
foto: Instagram/@widya_anggraini_awaw
Dalam unggahan tersebut, Widya menunjukkan sisa-sisa pecahan kaca yang masuk ke bajunya, menempel di rambut, dan melukai wajah serta lehernya. Dia juga menjelaskan bagaimana situasi saat itu sangat menegangkan dan penuh kepanikan.
Meskipun luka yang dialaminya tidak membahayakan nyawa, dia menekankan bahwa efek psikologisnya tidak bisa dianggap remeh. Aksi pelemparan seperti ini bisa berdampak fatal bila tidak segera dicegah.
Widya mengajak publik untuk menyadari bahaya dari aksi nekat tersebut.
"Alhamdulillah aku masih selamat. Tapi ini bukan kejadian kecil. Ini nyawa taruhannya. Tolong… jangan ada lagi pelemparan batu ke kereta," ujarnya.
5. KAI mengecam keras tindakan vandalisme.
foto: Instagram/@kai121_
Menanggapi peristiwa ini, KAI Daop 6 Yogyakarta langsung menyampaikan permintaan maaf kepada para penumpang. Mereka sangat menyesalkan aksi vandalisme yang membahayakan nyawa dan mengganggu perjalanan publik.
KAI juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli menjaga fasilitas publik, terutama transportasi massal yang sangat bergantung pada keamanan bersama. Segala bentuk pengrusakan dianggap sebagai pelanggaran serius.
Pihak KAI berharap masyarakat turut serta menjaga keamanan jalur dan perjalanan kereta api.
"KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas kejadian ini dan sangat menyayangkan tindakan yang tidak bertanggung jawab ini," kata Feni, dikutip brilio.net dari Liputan6, Selasa (8/7).
6. Pelaku bisa dijerat hukum berat, ancaman hingga seumur hidup.
foto: Instagram/@kai121_
KAI berkomitmen mengusut tuntas kejadian ini dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib. Mereka juga menegaskan bahwa tindakan pelemparan terhadap kereta masuk dalam kategori tindak pidana serius.
Dalam KUHP Pasal 194, pelaku dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara jika membahayakan perjalanan kereta. Bila aksi tersebut menyebabkan korban jiwa, hukumannya bisa meningkat jadi 20 tahun atau bahkan seumur hidup.
Pihak KAI pun meminta masyarakat tidak menganggap enteng dampak dari tindakan semacam ini.
"Kami mohon kepada masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya. Dampaknya bukan hanya merugikan, tapi juga bisa sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang. Mari bersama kita hentikan segala bentuk vandalisme terhadap kereta api," tutup Feni.
Recommended By Editor
- Kronologi dan fakta terbaru kecelakaan kereta api di Madiun, mengakibatkan 4 orang tewas
- Jelang Nataru 110.363 tiket KAI ludes, begini 7 tips dapatkan tiket kereta dengan mudah
- Larangan beraktivitas di rel kereta api tercantum dalam UU, begini aturan dan sanksi jika melanggar
- Momen kocak suami tantang istrinya dandan sambil naik kereta Whoosh, mau tahu siapa yang paling cepat?
- KA Turangga tabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya, gerbong rusak parah hingga keluar jalur






































