Pemerintah Indonesia berencana memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, termasuk guru honorer. Program ini akan diluncurkan mulai Juni 2025, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

BSU ini merupakan bentuk bantuan tunai sebesar Rp 600.000 per orang, yang ditujukan untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama selama libur sekolah pada Juni-Juli 2025.

"Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Kami ingin memanfaatkan momentum ini untuk meluncurkan beberapa program yang dapat meningkatkan konsumsi masyarakat," ungkapnya dalam keterangan resmi.

Selain BSU, pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Total ada enam stimulus yang sedang dalam proses finalisasi dan direncanakan diluncurkan pada 5 Juni 2025 untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.

Menko Airlangga menekankan pentingnya stimulus di kuartal kedua, mengingat hari besar seperti Natal dan Tahun Baru telah berlalu. Stimulus ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap di kisaran 5 persen, dengan masa libur sekolah dan pemberian gaji ke-13 sebagai momentum penting.

Program-program yang disiapkan pemerintah mencakup diskon transportasi, seperti diskon tiket kereta api dan pesawat, serta potongan tarif tol yang ditargetkan untuk sekitar 110 juta pengendara. Selain itu, ada juga diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, dan tambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah juga tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengurangi dampak dari perang tarif antara Amerika Serikat dan China. Fokus utama mencakup perizinan impor, pengaturan kuota, dan koordinasi dengan instansi terkait seperti OJK dan Bank Indonesia. Airlangga menegaskan bahwa tarif yang tidak seimbang menjadi perhatian, dan Indonesia berharap agar tarif impor dikenakan secara adil untuk mendukung dunia usaha domestik.