Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai isu pemecatan pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tidak ada pemecatan yang terjadi, melainkan mutasi dan rotasi yang merupakan praktik umum di instansi pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Satryo di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada malam hari, 20 Januari 2025, sebagai respons terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pegawai Kemdiktisaintek pada pagi harinya.

"Untuk diklarifikasi, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, kami melakukan mutasi atau rotasi, yang merupakan hal biasa dalam sebuah institusi," jelasnya, seperti yang dilansir dari Antara.

Satryo juga menjelaskan bahwa setelah berdiskusi panjang lebar dengan pegawai yang diberhentikan mendadak, Neni Herlina, dan Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, mereka akhirnya memahami kebijakan tersebut.

"Mereka mengerti bahwa penempatan pegawai tidak selalu sesuai harapan. Kita perlu fleksibilitas dalam penugasan, dan terkadang hal itu membawa manfaat terbaik bagi semua pihak," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kemdiktisaintek berkomitmen untuk melayani semua staf dengan baik dan berharap kementerian ini dapat mencapai prestasi yang baik serta meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro ungkap alasan pemecetan ASN Saintek Dikti, singgung soal ini

foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Aksi damai yang diadakan oleh ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek berlangsung di depan kantor kementerian di Jakarta. Mereka menyanyikan lagu kebangsaan dan membentangkan spanduk sebagai bentuk protes terhadap pemberhentian mendadak Neni Herlina.

Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyatakan bahwa ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas yang menyebabkan fitnah terhadap Neni. Ia juga menyoroti perlakuan tidak adil yang dialami pegawai lain yang tidak ingin disebutkan namanya.