Neni Herlina, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), baru-baru ini mengungkapkan kehebohan yang terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementrian Dikti Saintek). Menurut Neni, masalah ini berakar dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoroterhadap bawahannya.

Dia dan tiga ASN lainnya mengalami sanksi pemecatansecara sepihak, meskipun Neni merasa telah bekerja dengan baik. "Ada Dirjen, kemudian Pak Lukman. Terus Dali. Yang terancam ini ya saya. jadi empat yang dipecat," jelas Neni saat berbincang dengan wartawan pada Senin (20/1).

Neni menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga di Kementerian Dikti Saintek. Selama masa kepemimpinan, Satryo Soemantri Brodjonegorotelah mengeluarkan banyak kebijakan yang dianggap sewenang-wenang, baik terhadap ASN lain maupun dirinya sendiri.

Dia mengingat kembali momen ketika diminta untuk memasang jaringan internet di rumah dinas, tetapi justru mendapat omelan dari sang menteri karena dianggap lamban. "Jadi suatu saat di rumah dinas itu pasang internet. Cuma ya, kok saya ke sana-kesana gitu aja? Apa, terlalu malam atau apa?" ungkap Neni.

Setelah kejadian tersebut, sang menteri menghubungi atasan Neni, Angga, tetapi tidak ada tanggapan. Neni terkejut ketika mendapati pesan WhatsApp dari sang menteri yang menyatakan, "Saya pecat kamu". "Iya tidak ada surat," tegas Neni.

Meski sudah dipecat, Neni tetap melanjutkan pekerjaannya seperti biasa, karena atasan menyuruhnya untuk tetap masuk kerja. Namun, pada Jumat, (18/1), Neni dipanggil untuk menghadap sang menteri.

"Bapak Menteri langsung undang-undang saya ke lantai 8. Langsung, ya gitulah kejadiannya. Dengan tidak, ya tidak etis ya seperti itu, membentak saya, menyuruh saya keluar di hadapan anak-anak magang," kenangnya.

Neni juga menjelaskan tentang spanduk yang dipasang di depan gedung, yang berbunyi, 'Pak Presiden Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar dan Main Pecat'. Menurutnya, spanduk tersebut ditulis berdasarkan fakta, termasuk insiden penamparan yang dialami rekan kerjanya.

Sejumlah ASN juga melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Dikti Saintek, menyoroti tindakan sewenang-wenang dari Mendikti Saintek. Mereka membentangkan spanduk yang menyindir perilaku sang menteri, seperti "Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri".

Neni berharap kejadian pemecatan sepihak ini tidak terulang lagi, dan meminta agar teman-temannya di Dikti Saintek tidak diperlakukan tidak adil seperti dirinya. "Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada," tutup Neni.