Brilio.net - Risiko penularan Covid-19 belakangan terus melonjak. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali juga akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Perpanjangan masa PPKM Darurat itu diungkapkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

"Hari ini kebetulan saya juga bergabung dalam rapat kabinet melalui video conference. Bapak Presiden menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang," ujar Muhadjir seperti dikutip brilio.net dari Merdeka.com pada Jumat (16/7).

PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli © 2021 brilio.net

foto: Merdeka.com

Muhadjir menyebut bahwa rencananya PPKM Darurat akan diberlakukan sampai akhir bulan Juli ini.

"Hingga akhir Juli," tegasnya.

Ia mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Darurat ini memang akan menimbulkan sejumlah risiko, seperti bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Muhadjir menambahkan bahwa untuk bantuan sosial tidak bisa ditanggung pemerintah sendiri, melainkan dengan melibatkan gotong royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi.

PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli © 2021 brilio.net

foto: Liputan6.com/Johan Tallo

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyebut Pemerintah Jokowi menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Selanjutnya, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan