Brilio.net - Sebuah video anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang melakukan sidak tengah viral. Bukan tanpa sebab, video itu memperlihatkan oknum Satpol PP yang memukul pemilik kafe yang sedang hamil. Kasus ini pun berujung pada laporan ke pihak polisi.

Video itu pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Ivan van Houten pada Rabu (14/7), dan tersebar di seluruh media sosial. Melansir dari akun tersebut, terlihat anggota Satpol PP sedang bertikai dengan pemilik kafe. Namun tiba-tiba video memperlihatkan oknum Satpol PP menampar pemilik kafe dan membentak istrinya yang sedang hamil.

 

 

Brilio.net melansir dari Merdeka.com, Kamis (15/7), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.

Kepala Diskominfo Gowa, Arifuddin Saeni menjelaskan, kejadian itu bermula saat Tim Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Gowa Kamsina bersama Forkopimda, melakukan operasi yustisi. Saat itu tim mendengar suara musik dari kafe milik Nur Halim dan Riyana Kastury.

"Saat itu Ibu Sekda bersama Satpol PP, polisi dan tentara masuk ke warkop itu. Awalnya semua berjalan lancar," ujarnya, dilansir dari Merdeka.

Pj Sekda Gowa Kamsina menegur pemilik kafe tersebut karena mengenakan pakaian seksi. Dia meminta Riyana untuk memperbaiki pakaiannya agar lebih sopan.

"Kan ada adab dan etika bagus. Apalagi banyak bapak-bapak saat itu," kata dia.

"Namun jawaban dari pemilik kafe dianggap tidak sopan dan tak beretika, jelas Arifuddin.

Hal itulah yang memunculkan pertikaian antara anggota Satpol PP bernama Mardhani H dan pemilik kafe. Mardhani diduga emosi sehingga melakukan aksi kekerasan itu.

"Kemudian anak-anak merasa kenapa orang ini enggak sopan sekali, kita tidak mau dihargai, tapi kan tata krama dan kesopanan harus bagus. Nah mulai dari situ kemudian apa keluar mi dari teman ini dalam kondisi kurang stabil sehingga meledak mi, itu ji," kata dia.

Arifuddin membantah terkait pernyataan korban yang mengaku kafenya sudah tutup. Pasalnya kafe tersebut masih terbuka lebar.

"Kalau kebetulan tidak ada pengunjung bagaimana? Kalau warkop tutup betul tutup itu lampu mati, pintu tertutup. Tapi semua ini kan pintu tidak tertutup, terbuka lebar," kilahnya.

Kendati demikian, Arifuddin tetap memastikan oknum Satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap pemilik kafe akan diproses. Hanya ia belum mengetahui siapa pihak yang akan memprosesnya.

"Untuk sementara ini belum tahu arahannya ke mana, karena kan kejadiannya tadi malam. Tetapi prosedurnya dilakukan pemeriksaan apakah di Inspektorat atau langsung atasannya dalam hal ini Kasatpol PP," bebernya.

Arifuddin mempersilakan agar korban yang merasa dirugikan bisa melapor kepada pihak berwenang, karena itu merupakan hak dari korban.

"Itu kan haknya dia untuk melapor. Tentu itu kita akan ikuti proses itu dan enggak bisa juga dihalang-halangi," ucapnya.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo)