Brilio.net - Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 menyatakan menolak seluruh gugatan yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Keputusan tersebut diterima oleh Prabowo Subianto, walaupun ia merasa sedikit kecewa dengan hasil yang diberikan MK.

"Maka dengan ini kami menyatakan kami menghormati hasil keputusan MK tersebut," jelas Prabowo yang dilansir dari merdeka.com, Senin (1/7).

Lalu bagaimana sikap politik partai koalisi Prabowo yang terdiri dari Partai Gerindra, PAN, PKS dan Partai Demokrat, setelah keputusan MK? Berikut lansiran brilio.net dari merdeka.com, Senin (1/7).

1. PAN akan mempertimbangkan jika diajak bergabung.

Usai mendengar keputusan MK, Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan sikap politiknya. Di mana Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menjelaskan, pihaknya masih terus mengkaji segala opsi yang ada, termasuk bergabung dengan koalisi parpol pengusung pasangan Jokowi- Ma'ruf Amin.

"Kita sudah mengkaji beberapa opsi yang ada. Apakah opsi itu berada di luar pemerintahan, bagaimana kalau sampai ada opsi pertimbangan untuk masuk pemerintahan," kata Eddy.

Pilihan untuk bergabung dalam pemerintahkan akan dipertimbangkan. Sebab PAN menyadari sejak awal tidak berada dalam koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Dengan catatan kalau diajak. Kita bukan pihak yang mendukung pasangan yang memenangkan Pilpres ini. Tetapi intinya begini, berada di dalam pemerintahan, di luar pemerintahan itu sama saja mulianya asal kita bisa jalankan agenda kerakyatan dengan baik," ujar Eddy.

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Usai putusan MK, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap berada di luar pemerintah dan tetap menjadi oposisi. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan usai keputusan MK, saatnya memperkuat barisan partai oposisi.

"Saatnya kita merapikan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat sama saja kebaikan yang di dapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6).

Menurut Mardani, memang sudah seharusnya membangun barisan oposisi yang kritis dan konstruktif.

"Untuk pembangunan bangsa berkelanjutan yang efektif perlu dikawal bersama, agar kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat," ungkapnya.

3. Sikap Demokrat diputuskan Majelis Tinggi.

a © 2019 brilio.net

Demokrat berencana akan menggelar pertemuan dengan Majelis Tinggi untuk menentukan  arah politik usai putusan MK. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, partainya tidak menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk memutuskan.

"Di Demokrat itu soal wilayah calon presiden dan calon wakil presiden itu kewenangannya majelis tinggi partai yang kebetulan ketuanya adalah ketua umum, tentu setelah ini saya akan melaporkan kepada partai, lewat ketua umum dan juga majelis tinggi partai," katanya di Kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).

Hingga saat ini partainya belum memutuskan, karena masih fokus untuk membicarakan terkait koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

"Kami sedang menuntaskan dulu satu-satu," ujar Hinca.

4. Bagaimana sikap Gerindra?

Beredar kabar bahwa saat ini Gerindra sedang intens mendekati kubu Jokowi untuk diajak bergabung ke pemerintahan. Namun menurut Ketua DPP Gerindra Sodik Mujahid, partainya belum mengambil keputusan apapun terkait kabar akan bergabung ke pemerintah.

"Pandangan yang sangat wajar dan sangat tepat mengingat potensi Gerindra yang besar, karakter Gerindra yang disiplin dan konsisten, komitmen kebangsaan Gerindra yang sangat serius," kata Sodik saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/6).

Sodik juga tak memastikan apakah partainya akan menerima tawaran bergabung ke pemerintahan.

"Soal menerima atau menolak tawaran itu sepenuhnya hak Pimpinan Pak Prabowo Subianto akan membicarakan dengan dewan pembina, Dewan Pakar, DPP, dan DPD, DPC, se-Indonesia," kata Sodik.