Brilio.net - Seseorang yang melakukan zina berarti telah melakukan perilaku tak beradab yang sangat keji dan dibenci oleh Allah. Zina merupakan perbuatan paling tak senonoh yang menggambarkan betapa akal sehat pelakunya tidak berjalan sama sekali.

Di era saat ini banyak sekali kasus perzinaan terjadi di mana-mana, dari mulai dilakukan oleh anak sekolah di bawah umur, kasus perselingkuhan, bahkan beberapa di antaranya melakukan zina untuk mendapatkan uang.

Zina tidak hanya sebatas melakukan hubungan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan, tapi juga perbuatan-perbuatan yang membangkitkan syahwat lawan jenis yang bukan muhrim juga termasuk zina. Dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Rabu (1/7), zina dapat menimbulkan kehancuran bagi pelakunya.

Jika pelaku zina masih bersekolah, maka akan hancur masa depannya. Dan jika pelaku zina sampai hamil, berarti ia sudah merusak nasab dari anak yang akan ia lahirkan kelak karena hasil dari perzinaan. Dalam Alquran surat Al Isra ayat 32, Allah berfirman:

Wa laa taqrabuz-zinaa innahu kaana faahisyah, wa saa'a sabiilaa

Artinya:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

2 dari 4 halaman

Macam-macam zina.

1. Zina Al-Laman.

Zina Al-Laman adalah zina yang dilakukan dengan menggunakan panca indera. Dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda:

"Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan." (HR. Muslim)

Adapun zina yang menggunakan panca indera adalah sebagai berikut:

- Zina ain, adalah zina yang dilakukan oleh mata yaitu ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang.
- Zina qalbi, adalah zina yang dilakukan oleh hati yaitu ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
- Zina lisan, adalah zina yang dilakukan oleh lisan atau ucapan ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.
- Zina yadin, adalah zina yang dilakukan oleh tangan yaitu ketika dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan bahagia terhadapnya.

2. Zina Muhsan.

Adalah zina yang dilakukan oleh seseorang yang telah memiliki suami atau pun istri, dalam arti selingkuh. Zina ini diperbuat antar lawan jenis dengan melibatkan alat kelamin yang bukan muhrimnya. Artinya, seseorang yang telah menikah atau memiliki suami atau istri namun tidak menjaga diri dari orang lain yang bukan pasangan sahnya.

3. Zina Gairu Muhsan.

Zina Gairu Muhsan merupakan  zina yang dilakukan oleh mereka yang belum sah atau belum pernah menikah. Contohnya adalah mereka yang sedang menjalin hubungan sebelum menikah atau berpacaran, namun melakukan perbuatan zina.

3 dari 4 halaman

Hukum berbuat zina.


Karena zina adalah suatu perbuatan yang dilaknat oleh Allah, maka tentu akan ada hukuman tersendiri bagi orang yang telah berbuat zina. Dalam Alquran surat Al Furqan ayat 68-69, Allah berfirman:

Wallaziina laa yad'una ma'allaahi ilaahan aakhara wa laa yaqtulunan-nafsallatii harramallaahu illaa bil-aqqi wa laa yaznun, wa may yaf'al zaalika yalqa asaamaa

Artinya:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya)."

Yudaa'af lahul-'azaabu yaumal-qiyaamati wa yakhlud fiihii muhaanaa

Artinya:
"(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina."

Selain mendapatkan hukuman di akhirat kelak, orang yang telah melakukan perbuatan zina juga akan mendapat hukuman di masa hidupnya. Hukuman-hukuman tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Hukuman mati.

Hukuman ini merupakan hukuman paling hina yang diberikan kepada orang yang telah berbuat zina. Pelaku zina akan dirajam atau dilempari batu sampai mati. Pada pelaku yang belum menikah, hukuman diganti dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.

2. Diberikan hukuman di hadapan orang mukmin (beriman).

Allah memerintahkan agar hukuman terhadap mereka yang berbuat zina supaya disaksikan dihadapan orang mukmin yang banyak agar dijadikan sebagai pembelajaran serta memberi efek jera. Selain itu, Allah juga melarang untuk berbelas kasihan kepada pelaku zina karena perbuatan tersebut merupakan dosa besar sehingga sekalipun orang terdekat atau keluarga yang berbuat. Hal ini termaktub dalam Alquran surat An Nur ayat 2.

Az-zaaniyatu waz-zaanii fajlidu kulla waahidim min-humaa mi'ata jaldatiw wa laa ta'khuzkum bihimaa ra'fatun fii diinillaahi ing kuntum tu'minuna billaahi wal-yaumil-aakhir, walyasy-had 'azaabahumaa taa'ifatum minal-mu'miniin

Artinya:
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman."

4 dari 4 halaman

Bahaya melakukan zina.


1. Menumpuk dosa sebab zina adalah perbuatan yang di dalamnya terkumpul berbagai macam dosa sehingga merusak akhlak dan menghilangkan sikap wara' (menjaga diri dari berbuat dosa) pada mereka yang berbuat.

2. Martabat orang yang melakukan zina akan hancur, baik di hadapan Allah maupun sesama manusia. Pelakunya pun menjadi tidak memiliki rasa malu lagi.

3. Menghilangkan cahaya pada wajah sehingga mereka yang berbuat zina akan memiliki wajah yang muram dan gelap. Hatinya pun diselimuti dengan kesuraman dan kegelapan.

4. Mereka yang berbuat zina akan kekal dalam kemisikinan dan tak akan pernah merasa cukup terhadap apa yang didapatnya.

5. Pelaku zina akan dicampakkan oleh Allah SWT sifat liar di hatinya.

6. Mendapat kehinaan di hadapan Allah SWT. Bahkan oleh sesama manusia pun akan memandang dengan jijik serta menghilangkan rasa kepercayaan.

7. Akan tercium darinya bau busuk oleh orang mukmin yang hatinya bersih (qalbum salim).

8. Orang yang berzina hatinya menjadi sempit sehingga apa-apa yang ia dapat dalam kehidupan menjadi tidak baik.

9. Pelaku zina akan terputus tali silaturahminya, menjadikan sifat dzalim, durhaka pada orangtua, mendapatkan nafkah atau pekerjaan yang haram, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunannya.

10. Haram kepada para penzina mendapatkan bidadari di surga kelak.