Brilio.net - Jagad media sosial baru-baru ini diramaikan oleh pernyataan seorang perempuan berusia 19 tahun mengenai keputusannya untuk menikah muda. Perempuan yang melangsungkan pernikahan awal Desember 2025 lalu dengan pria berusia 29 tahun ini menjadi sorotan setelah mengunggah konten yang menyinggung istilah “Extended Adolescence” atau masa remaja yang diperpanjang.

Dalam unggahannya, ia mengajak para pengikutnya untuk tidak menormalkan kondisi "merasa belum siap" yang berkepanjangan. Menurutnya, standar dunia saat ini cenderung membuat anak muda menunda tanggung jawab besar.

Menikah Usia 19 Tahun TikTok azkiavee

Menikah Usia 19 Tahun
foto: TikTok/@azkiavee

Alasan Menikah di Usia Belia: Menolak 'Dikerdilkan Zaman'

Menikah Usia 19 Tahun TikTok azkiavee

Menikah Usia 19 Tahun
foto: TikTok/@azkiavee

Perempuan dengan akun TikTok azkiavee itu menjelaskan bahwa keputusannya menikah dan membangun bisnis fashion adalah bentuk kesadaran untuk mengambil peran dewasa lebih awal sesuai tuntutan agama.

“Stop Normalisasi ‘Dewasa yang Terlambat’. Sadar nggak? Kita dikondisikan untuk merasa ‘belum siap’ terus. Umur 19 dibilang bocah. Umur 22 dibilang baru lulus. Umur 25 dibilang baru nyoba kerja. Akhirnya? Kita terlena. Kita menunda tanggung jawab besar (Berkarya) atas nama ‘Masih Muda’,” tulisnya dalam caption TikTok pada 29 Desember 2025 lalu, dikutip brilio.net.

Menikah Usia 19 Tahun TikTok azkiavee

Menikah Usia 19 Tahun
foto: TikTok/@azkiavee

Ia juga menekankan bahwa dalam Islam, garis kedewasaan dimulai sejak akil baligh.

“Begitu baligh, timbangan pribadi dosa dan pahala jalan. Tanggung jawab sosial jalan. Potensi akal sudah LOCK ON, harus siap dipakai maksimal… Aku menolak dikerdilkan zaman. Aku memilih mengambil hak kedewasaanku: Menjadi Istri, Menjadi Pengusaha, Menjadi Hamba yang Berdaya,” tambahnya.

Menikah Usia 19 Tahun TikTok azkiavee

Menikah Usia 19 Tahun
foto: TikTok/@azkiavee

Kritik Netizen Mengenai Perbedaan Nasib dan Sejarah

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari netizen. Banyak yang menilai bahwa pendapat tersebut kurang berempati terhadap perempuan lain yang memilih mengejar karier atau pendidikan terlebih dahulu karena berbagai alasan dan kondisi.

Salah satu komentar dari akun elsaaaaa menyoroti penggunaan tokoh sejarah Muhammad Al-Fatih sebagai perbandingan.

“Kamu mention Muhammad Al-Fatih yang udah mimpin Konstantinopel di usia belasan dengan sejuta privilegenya, tapi lupa mention Usman Bin Affan yang baru dibai’at di usia 70 tahun. Tolong kalau belajar sejarah jangan nanggung, masih banyak tokoh Islam yang baru dikenal/berkarier di usia tua. ngebuktiin kalau start kita beda-beda,” tulisnya.

Akun lain, yyuuuliiiaaaa, menambahkan bahwa menunda nikah karena ingin mapan justru adalah bentuk kehati-hatian.

“Menunda menikah karena kesiapan mental dan apalagi ekonomi bukan bentuk ‘dewasa terlambat’, justru bentuk kehati-hatian kita dalam mengambil amanah yang besar. Silakan jika kakak mau menikah di usia muda, itu pilihan sah dan tidak salah. Tapi kalau kakak menjadikan itu suatu standar kedewasaan bagi semua orang itu kurang adil,” ungkapnya.

Sorotan pada Kesiapan Mental dan Faktor Ekonomi

Isu mengenai hak istimewa (privilege) ekonomi juga menjadi bahan perbincangan. Seorang netizen yang mengaku mengenal cewek dengan akun TikTok @azkiavee itu menyebut bahwa dukungan keluarga mempermudah jalannya untuk berbisnis di usia muda.

“ak kenal mbk ini, temennya temenku. ak jga pernah satu komunitas tapi beda tempat saja. mbaknya emg kayaknha dr keluarga yg berada dan sudah tertata. jd ketika mau bisnis dll ya aman sja ada bakingan. beda sama kita wkwk,” komentar akun afterdusk_07.

Sementara itu, akun dessertsoul🎀 memberikan pandangan yang lebih mendalam soal persiapan mental.

“Hi kak, izin memberikan pendapat. Sebenernya gaada yang salah dari semua pilihan kakak. Namun, rasanya narasi extended adolescence serta cara penyikapannya yang kakak sampaikan rasanya terlalu terpusat dalam pandanganmu. Maturity tidak hanya dilihat dari berani mengambil keputusan menikah muda tetapi juga dalam hal-hal kecil yang dalam kehidupan sehari-hari. Mungkin rasanya tidak sebesar mengambil keputusan untuk menikah muda tapi pastinya Allah melihat sebagai bentuk ikhtiar hamba-Nya. Lalu, starting point setiap orang tentunya juga berbeda, sedikit tidak adil jika menyamaratakan hal tersebut dan memandang bahwa orang yang mempersiapkan suatu hal lebih lama termasuk dalam extended adolescence. Persiapan yang matang bukan semata-mata untuk menunda tetapi sebagai bentuk persiapan mental, finansial, dan tentunya bekal ilmu untuk menjalani ibadah terpanjang💓,” jelasnya.

Hukum Menikah di Usia 19 Tahun

Menurut hukum di Indonesia, usia 19 tahun sudah legal untuk menikah. Hal ini sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pasangan nikah setidaknya berumur paling rendah 19 tahun untuk pria dan wanita, seperti dikutip dari laman kaltim.kemenag.go.id. UU ini merupakan pembaruan dari UU Pernikahan lama Nomor 1 Tahun 1974, dimana umur pasangan nikah kala itu ditetapkan untuk pria 19 tahun dan wanita setidaknya 16 tahun.

Diskusi pernikahan usia 19 tahun ini menunjukkan bahwa masyarakat kini lebih kritis dalam memandang kesiapan pernikahan, tidak hanya dari sisi usia biologis, tetapi juga dari kematangan cara berpikir dan kestabilan ekonomi.

Menurut Sobat Brilio, gimana nih pendapat azkiavee yang menikah di usia 19 tahun?

Pertanyaan yang Sering Muncul Seputar Menikah Muda

1. Apakah usia 19 tahun sudah boleh menikah menurut hukum?

Ya, berdasarkan UU Perkawinan No. 16 Tahun 2019, batas minimal usia pernikahan bagi laki-laki dan perempuan di Indonesia adalah 19 tahun.

2. Apa risiko psikologis menikah di usia di bawah 20 tahun?

Secara psikologis, individu di bawah 20 tahun seringkali masih dalam tahap pencarian jati diri. Kematangan emosional yang belum stabil dapat meningkatkan risiko konflik rumah tangga jika tidak dibekali ilmu komunikasi yang baik.

3. Benarkah otak manusia baru matang sempurna di usia 25 tahun?

Beberapa penelitian neurosains menunjukkan bahwa bagian otak Prefrontal Cortex, yang berfungsi untuk merencanakan masa depan dan mengontrol emosi, rata-rata baru berkembang sempurna pada usia 25 tahun.

4. Bagaimana pandangan agama tentang syarat menikah selain usia?

Selain mencapai usia baligh, para ulama sering menekankan pentingnya istitha'ah atau kemampuan, yang mencakup kemampuan fisik, mental (ilmu agama), dan kemampuan finansial (nafkah).

5. Apa itu budaya 'Extended Adolescence'?

Ini adalah istilah sosiologi untuk menggambarkan fenomena di mana fase remaja terasa lebih panjang karena seseorang menunda peran dewasa seperti bekerja tetap, hidup mandiri, atau menikah karena berbagai faktor ekonomi dan pendidikan.