Brilio.net - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenalkan lagu Indonesia Raya versi tiga stanza. Di sejumlah tempat, Mendikbud Muhadjir Effendy menyosialisasikan rencana ini lantaran akan diterapkan secara nasional.

Dikutip dari Antara, Selasa, (19/9) menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya. Apalagi sampai saat ini jarang yang tahu naskah versi panjang lagu tersebut.

Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan di acara-acara resmi saat ini biasanya hanya memuat 1 stanza saja. Hal ini tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pada pasal 2 dijelaskan saat lagu kebangsaan dinyanyikan, lagu dinyanyikan lengkap satu bait, yaitu bait pertama dengan dua kali ulangan.

Dikutip dari laman Kemendikbud, lagu Indonesia Raya akan mendapat standarisasi. Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan bahwa Kemendikbud akan melakukan perekaman tutorial Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Rekaman tutorial ini akan dilakukan oleh 72 pemain orkestra dan 288 anggota paduan suara. Lagu ini akan dinyanyikan dalam tiga stanza dan satu stanza. Lagu ini juga ada dalam versi Unisono, Orkes Simphony, Orkes Harmony, Orkes Fanfare, serta iringan piano.

Lagu Indonesia Raya ini diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman untuk dimainkan pada Konggres Pemuda II (28 Oktober 1928). Lagu ini menjadi populer setelah dimuat dalam surat kabar Sin Po. Saat pertama dinyanyikan, Pemerintah Hindia Belanda melarang penyebutan lagu kebangsaan. Lirik 'Indonesia Merdeka' digantikan dengan 'Indonesia Mulia'. Lagu ini kemudian menjadi populer digunakan saat rapat partai politik atau kedinasan pada masa itu.

Satu stanza artinya adalah satu larik sajak yang menjadi satuan struktur sajak. Dikutip dari kbbi.kemendikbud, satu stanza ditentukan oleh jumlah larik, pola mantra, atau rima yakni bait. Hal ini berarti lagu yang dinyanyikan saat upacara sekolah atau kedinasan hanya memuat sepertiga dari keseluruhan lagu Indonesia Raya.

Bagaimana dengan stanza kedua dan ketiga? berikut lirik resminya dari kebudayaan.kemdikbud.go.id.

 

lagu Indonesia Raya © 2017 brilio.net
foto: Twitter @Kemdikbud_RI

Stanza II

Indonesia Tanah Yang Mulia / Tanah Kita yang Kaya / Di sanalah Aku Berdiri / Untuk Slama-lamanya / Indonesia Tanah Pusaka / Pusaka Kita Semuanya / Marilah kita Mendoa / Indonesia Bahagia//

Suburlah Tanahnya / Suburlah Jiwanya / Bangsanya, Rakyatnya, Semuanya//

Sadarlah Hatinya / Sadarlah Budinya / Untuk Indonesia Raya//

Stanza III

Indonesia Tanah Yang Suci / Tanah Kita Yang Sakti / Di sanalah Aku Berdiri / N’jaga Ibu Sejati / Indonesia, Tanah Berseri /Tanah Yang Aku Sayangi / Marilah Kita Berjanji /Indonesia Abadi //

S’lamatlah Rakyatnya / Slamatlah Putranya / Pulaunya, Lautnya, Semuanya//

Majulah Neg’rinya / Majulah Pandunya/ Untuk Indonesia Raya//

Ingin tahu bagaimana lagu Indonesia raya versi utuhnya? Dikutip dari akun youtube Machfud Cesar Ramdhani Buluati, ini lagu Indonesia Raya saat Pagelaran Merayakan Indonesia Raya, Jakarta 2016.


 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa makna stanza satu hingga tiga tidak bisa dipisahkan. "Lagu Indonesia Raya yang utuh lebih baik daripada hanya sepertiganya saja," katanya sebagaimana dikutip dari laman Kemendikbud.

Untuk menyosialisasikan lagu Indonesia Raya tiga stanza, Kemendikbud melakukan Perekaman Lagu Tutorial Indonesia Raya yang akan di grand launching pada 28 Oktober 2017.

Kepala Subdirektorat Seni Media Kemendikbud, Edi Irawan mengatakan bahwa rekaman lagu ini akan disebarkan ke sekolah-sekolah dan diunggah dalam laman resmi Kemendikbud. Rencananya, rekaman ini akan disebarkan dalam bentuk cakram kompak (CD). Selain itu, kemendikbud juga akan menerbitkan buku tentang sejarah lagu Indonesia Raya.