Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan apresiasi kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam proses pemeriksaannya terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek untuk periode 2019-2023.

"Sebagai saksi, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan keadilan, transparansi, dan azas praduga tak bersalah," ungkap Nadiem setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6).

Nadiem juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai pilar demokrasi dan pemerintahan yang bersih. "Izinkan saya pulang karena keluarga saya sudah menunggu. Terima kasih," tambahnya.

Nadiem Makarim Diperiksa Hampir 12 Jam

Nadiem Makarim telah menyelesaikan pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan. Dia keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 20.58 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam, dimulai sejak pukul 09.10 WIB.

"Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum," kata Nadiem kepada wartawan. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para penyidik yang bersikap baik selama pemeriksaan.

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek dengan anggaran mencapai hampir Rp10 triliun. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa status penanganan perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak 20 Mei 2025.

Harli juga mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan dari berbagai pihak untuk mengarahkan tim teknis dalam kajian pengadaan peralatan TIK untuk pendidikan, dengan tujuan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, yaitu Chromebook, yang tidak sesuai dengan kebutuhan saat itu.