Brilio.net - Nama Marcella Santoso mendadak jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran konten negatif yang menyasar institusi Kejaksaan Agung, bahkan sampai Presiden Prabowo Subianto.

Marcella, yang dikenal sebagai advokat, nggak sendiri dalam kasus ini. Ia bareng dua orang lain, yaitu mantan Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar dan M Adhiya Muzakki, diduga bikin dan nyebarin konten yang isinya menyerang pribadi pejabat dan institusi negara.

Konten yang dibikin Marcella dan timnya bukan cuma soal penanganan kasus korupsi, tapi juga bawa-bawa isu kehidupan pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Abdul Qohar, sampai isu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," ujarnya, dikutip brilio.net dari Antaranews.com, Rabu (18/6).

Pengakuan dan Permintaan Maaf

Profil marcella santoso © 2025 YouTube

foto: YouTube/@merdekadotcom

Dalam video yang diputar di konferensi pers Kejaksaan Agung, Marcella tampil dengan rompi tahanan warna pink dan suara bergetar. Ia mengaku menyesal dan minta maaf atas konten yang sudah tersebar luas. Marcella ngaku nggak ngecek ulang isi konten sebelum diunggah, sampai akhirnya bikin banyak pihak merasa tersakiti.

“Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak,” ucap Marcella sambil menahan tangis.

"Untuk itu, dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak," lanjutnya.

Marcella juga menegaskan nggak pernah punya dendam sama institusi Kejaksaan ataupun pemerintahan. Ia malah bilang salut sama semangat penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan.

Motif dan Peran di Balik Layar

Profil marcella santoso © 2025 YouTube

foto: YouTube/@merdekadotcom

Menurut Kejaksaan Agung, tujuan Marcella dan timnya bikin konten itu buat menggiring opini publik agar penyidikan dan penuntutan beberapa kasus korupsi jadi terhambat. Ada tiga kasus besar yang disorot: korupsi ekspor crude palm oil (CPO), kasus tata niaga timah, dan importasi gula.

Marcella juga disebut menggerakkan tim "Cyber Army" yang terdiri dari 150 buzzer buat nyebarin narasi negatif ke media massa dan media sosial.

Kejaksaan Agung menegaskan permintaan maaf Marcella dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan. Proses hukum tetap berjalan, termasuk pemeriksaan soal motif dan peran Marcella dalam penyebaran konten negatif yang viral itu.

Marcella Santoso dikenal sebagai advokat yang cukup aktif, tapi kini harus menghadapi proses hukum gara-gara konten yang viral dan kontroversial

Profil Marcella Santoso

Profil marcella santoso © 2025 YouTube

foto: YouTube/@merdekadotcom

Marcella Santoso tak asing dalam dunia hukum. Melansir dari Merdeka.com, dia merupakan pengacara lulusan Universitas Indonesia (UI) dengan pengalaman lebih dari 16 tahun. Dia pernah menangani kasus-kasus besar.

Sebelum tersandung kasus dugaan suap, Marcella Santoso menangani kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Dia menjadi kuasa hukum anak buah Ferdy Sambo yakni Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo, dua terdakwa dalam kasus tersebut. Perannya dalam membela kliennya selama persidangan turut menyita perhatian publik.

Selain itu, dia juga pernah menjadi kuasa hukum Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak yang tersandung kasus pencucian uang dan gratifikasi.

Marcella Santoso pernah bergabung dengan Ariyanto Arnaldo Law Firm sebagai junior partner, dan kini menjadi partner di AALF Legal & Tax Consultant. Namanya melejit berkat penanganan beberapa kasus besar dan rumit yang melibatkan tokoh-tokoh penting di Indonesia.

Marcella Santoso Suap Ketua PN Jaksel Lewat WG

Profil marcella santoso © 2025 YouTube

foto: YouTube/@merdekadotcom

Marcella Santoso diduga memberikan suap sebesar Rp60 miliar kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Suap tersebut, diduga diberikan melalui perantara Wahyu Gunawan, bertujuan agar tiga perusahaan besar produsen CPO, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, yang menjadi kliennya, divonis lepas.

Ketiga perusahaan tersebut juga dituntut membayar uang pengganti dalam jumlah yang sangat besar.

Kasus ini menjadi titik balik dalam karier Marcella Santoso. Meskipun sebelumnya dikenal karena menangani kasus-kasus besar dan rumit, keterlibatannya dalam dugaan suap ini telah mencoreng reputasi dan kariernya di dunia hukum.