Brilio.net - Seorang tahanan di Malawi, Afrika Timur, Byson Kaula melewati masa-masa yang tak pernah terduga dalam hidupnya. Dirinya divonis mati di Pengadilan Malawi. Namun ia selalu selamat saat nyaris dieksekusi sebanyak tiga kali.

Setiap kali gilirannya, sang algojo atau petugas yang mengeksusi menghentikan tugasnya menggantung semua terpidana. Alhasil, Byson lolos dari hukuman mati.

Dilansir brilio.net dari bbc,com, Senin (25/2), Byson dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman mati karena kasus pembunuhan yang dilakukannya puluhan tahun lalu. Kala itu, undang-undang di Malawi menetapkan tersangka pembunuhan dijatuhi hukuman mati.

Hal tersebut bermula dari tetangganya yang iri dengan kekayaannya. Byson awalnya bekerja di industri gas di Johannesburg, Afrika Selatan. Usai memiliki cukup tabungan, dirinya kembali ke kampung halamannya membeli tanah. Waktu itu dirinya mempekerjakan lima orang untuk menanam gandum, jagung, dan singkong.

byson hukum mati © 2019 brilio.net

foto: bbc.com

Kemudian beberapa tetangganya menyerang salah satu karyawan Byson yang menyebabkan terluka parah. Akibatnya karyawan tersebut tidak bisa berjalan tanpa bantuan.

"Tetangga menyerang salah satu staf saya dan membuatnya terluka," ujarnya.

Melihat insiden itu, Byson membantu karyawannya untuk pergi ke toilet, namun keduanya terpelest karena tanah licin. Nahas, karyawan Byson meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Entah seperti apa yang terjadi sehingga Byson didakwa telah melakukan pembunuhan.

Ketika berada di pengadilan, ibunda Byson, Lucy duduk di belakang sehingga tidak mendengar hukuman apa yang diberikan kepada putranya. Hingga akhirnya ia diberitahu bahwa Byson dijatuhi hukuman mati. Lucy tak kuasa menahan air mata kesedihannya.

byson hukum mati © 2019 brilio.net

foto: bbc.com

Byson kemudian menceritakan bagaimana dirinya mengingat kejadian yang pernah dialaminya saat menunggu eksekusi mati. Saat dirinya diberitahu disuruh untuk menunggu giliranya, ia merasa seakan-akan telah mati.

Namanya terdapat di daftar 21 orang yang akan dieksekusi mati dalam waktu hitungan jam lagi. Petugas bahkan sudah menyuruhnya untuk bersiap-siap, di situ Byson kemudian berdoa.

Orang-orang itu bergiliran dieksekusi sejak pukul 13.00 waktu setempat hingga beberapa jam berjalan. Akhirnya algojo berhenti sementara ketika 21 orang tersebut tersisa 3 orang, termasuk Byson.

"Dia adalah satu-satunya yang menjalankan mesin, dan hari itu saya mengerti dia lelah dan dia dari Afrika Selatan. Jadi dia mengatakan akan kembali bulan depan," ucapnya.

byson hukum mati © 2019 brilio.net

foto: bbc.com

Namun hal itu membuat Byson depresi. Ia pernah mencoba bunuh diri sebanyak dua kali. Namun karena beberapa faktor, ia selamat dari kejadian itu.

Bukan hanya sekali, keberuntungan kedua kembali terjadi di kesempatan berikutnya. Algojo lagi-lagi menghentikan pekerjaannya waktu semua terpidana belum selesai dieksekusi mati.

Setelah sistem multipartai diberlakukan di Malawi berubah pada 1994, semua eksekusi hukuman mati ditunda. Hukuman mati masih diberikan, namun sejak 25 tahun terakhir tidak ada presiden yang menandatangi perintah hukuman mati. Sehingga mereka yang divonis mati akan dipenjara seumur hidup.

byson hukum mati © 2019 brilio.net

foto: bbc.com

Kemudian, sebuah kasus bersejarah mengubah segalanya. Seorang pengguna narkoba yang mengaku membunuh mertuanya, dengan dalih gangguan mental, pergi ke pengadilan untuk menentang hukuman mati untuk kasus pembunuhan. Dia berpendapat bahwa hukuman itu melanggar hak atas sistem peradilan yang adil dan hak untuk perlindungan dari "perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat" - keduanya dijamin oleh konstitusi Malawi - dan pengadilan setuju.

Dalam beberapa kasus pembunuhan, ada pelaku yang lebih bersalah dibandingkan pelaku yang lain dan pengadilan memutuskan harus ada tingkat hukuman yang berbeda.

Ini berarti bahwa semua hukuman mati harus ditinjau kembali.

Dari sekitar 170 tahanan yang memenuhi syarat untuk ditinjau ulang, 139 orang sejauh ini telah dibebaskan.

Menurut badan amal di bidang hukum, Reprieve, banyak tahanan yang memiliki masalah kesehatan mental atau cacat intelektual. Lebih dari setengah dari mereka, yang berhak untuk disidang ulang ternyata tidak memiliki catatan pengadilan sama sekali - tidak jelas alasan mereka masuk penjara.

Ketika pengacara mengatakan bahwa mereka ingin memproses Byson kembali di pengadilan, dia menolak karena sangat ketakutan dengan pengalaman pertamanya. Tetapi dia kemudian menurut, dan ketika hakim mengatakan kepadanya bahwa dia bebas. Dia sangat terkejut.

"Penjaga penjara mengatakan apakah kamu bisa keluar dari kotak terdakwa? Tapi saya tidak bisa berdiri. Saya menggigil, tubuh saya sangat lemah ... Seolah-olah saya sedang bermimpi. Saya tidak bisa percaya apa yang dikatakan hakim," katanya.

Byson lalu dibebaskan pada usia 60 tahun dan kini dirinya menjadi sukarelawan di penjara selama akhir pekan. Ia bertugas menasihati para tahanan di sana.

Istri Byson meninggal ketika ia masih masih penghuni bui dan meninggalkan enam orang anak. Byson hidup bersama ibundanya yang berusia 80 tahun.