Dalam kasus Eril, Polri menyampaikan Yellow Notice melalui Div Hubinter, yang dalam hal ini merupakan Sekretaris NCB Interpol Indonesia kepada Interpol Pusat Lyon dan Bern di Swiss.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sudah mengirimkan surat permintaan serta meminta update informasi soal pencarian Eril.

<img style=

foto: Instagram/@ridwankamil

 

"Sudah mengirimkan surat permintaan pencarian dan update informasi terkait hilangnya Saudara Emmeril Kahn Mumtadz. Surat ini ditujukan kepada Interpol Bern di Swiss," kata Ahmad.

Lanjutnya, langkah atas Kepolisian Kombes AD yang berada di Jerman, negara yang paling dekat dengan Swiss, sudah menghubungi Kepolisian Swiss.

"Langkah atase kepolisian ya Kombes Ade, atase kepolisian itu berada di Jerman, negara yang paling dekat dengan Swiss sudah menghubungi counterpart (rekanan) polisi Swiss. Temasuk polisi perairan Swiss kemudian tim SAR yang ada di Swiss untuk memberikan informasi dan tentu juga operasi pencarian terhadap korban," pungkasnya.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)