Brilio.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menangkap Iwan Lukminto, yang merupakan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Betul (Iwan) malam tadi ditangkap di Solo," ungkap Febri saat dihubungi pada Rabu (21/5).
Namun, setelah penangkapan tersebut, Febrie belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus korupsi ini dimulai setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Sritex.
Perusahaan ini diketahui meninggalkan utang yang sangat besar, yang berujung pada kepailitan. Meskipun Sritex adalah perusahaan swasta, Kejagung tetap melanjutkan penyelidikan karena ada indikasi kerugian negara yang melibatkan bank daerah.
"Karena ada dana yang ditempatkan di sana oleh negara dan yang dipisahkan, itu juga bagian dari keuangan negara sesuai dengan penjelasan dalam undang-undang 17," jelas Harli.
Dalami Dugaan Korupsi
Penyidik Kejagung saat ini masih mendalami dugaan lokasi terjadinya tindak pidana korupsi, apakah sebelum atau setelah perusahaan dinyatakan pailit. Kejagung juga belum bersedia mengungkapkan nama-nama bank daerah yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Ini adalah hal yang harus digali oleh penyidik untuk melihat apakah ada peristiwa pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah," pungkas Harli.
Recommended By Editor
- Tahu-tahu ngeblank dan melamun tanpa sebab? Fix lagi terkena "ngang ngong" yang lagi viral
- Jaksa hadirkan 2 penyidik KPK untuk jadi saksi di persidangan Hasto Kristiyanto
- Mantan teller bank ini akhirnya ditangkap usai 8 tahun jadi buron atas korupsi Rp2 miliar
- 7 Potret penggeledahan rumah Zarof Ricar makelar kasus MA, simpan Rp920 M & 51 kg emas dalam boks
- Penampakan gepokan uang ratusan miliar dalam boks yang disita dari rumah Zarof Ricar, tersangka TPPU
- Kronologi kasus Zarof Ricar, dari awal hingga jadi tersangka pencucian uang