Brilio.net - Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan keluhan masyarakat soal kenaikan tiket pesawat yang dianggap terlalu tinggi. Sebagian warganet menyebut harga tiket naik mencapai dua kali lipat dari harga sebelumnya. Tak berhenti sampai di situ, keputusan maskapai berberbiaya hemat seperti Lion Air dan Citilink menghapus layanan bagasi gratis, semakin menghebohkan masyarakat. Pasalnya membuat biaya menggunakan jasa transportasi udara akan semakin mahal.

Berdasarkan Permenhub No 14/2016, tarif penumpang pesawat dihitung berdasarkan komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tambahan (surcharge). Dirjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi terhadap besaran tarif yang telah ditetapkan setiap 1 tahun atau mengalami perubahan signifikan yang mempengaruhi kelangsungan kegiatan maskapai.

Semakin menggilanya harga tiket pesawat, membuat sejumlah warganet melakukan protes hingga melakukan petisi. Menanggapi hal tersebut, Indonesia National Air Carrier (INACA) atau Asosiasi Maskapai Dalam Negeri memastikan, harga tiket pesawat saat ini sesuai aturan tarif batas atas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berikut aturan tarif tiket pesawat domestik untuk 20 rute penerbangan, yang ditetapkan Menteri Perhubungan Republik Indonesia lewat Permenhub Nomor PM 14 tahun 2016. Tarif yang berlaku tersebut dibedakan antara pesawat jenis propeller (baling-baling) dengan yang bermesin jet.

1. Jakarta ke Yogyakarta
- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 2.710.000 (batas atas)
Rp 813.000 (batas bawah)

- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 1.342.000 (batas atas)
Rp 403.000 (batas bawah)

- Pesawat jet
Rp 998.000 (batas atas)
Rp 299.000 (batas bawah

2. Jakarta ke Malang
- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 4.011.000 (batas atas)
Rp 1.203.000 (batas bawah

- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 1.898.000 (batas atas)
Rp 569.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 1.403.000 (batas atas)
Rp 421.000 (batas bawah)

3. Jakarta ke Surabaya
- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 3923.000 (batas atas)
Rp 1.177.000 (batas bawah)

- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 1.857.000 (batas atas)
Rp 557.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 1.372.000 (batas atas)
Rp 412.000 (batas bawah)

4. Jakarta ke Semarang
- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 2.508.000 (batas atas)
Rp 752.000 (batas bawah

- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 1.242.000 (batas atas)
Rp 373.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 1.992.000 (batas atas)
Rp 598.000 (batas bawah)

5. Jakarta ke Medan
- Pesawat jet
Rp 2.108.000 (batas atas)
Rp 632.000 (batas bawah)

6. Jakarta ke Makassar
- Pesawat jet
Rp 2.144.000 (batas atas)
Rp 643.000 (batas bawah)

7. Jakarta ke Jayapura
- Pesawat jet
Rp 5.473.000 (batas atas)
Rp 1.642.000 (batas bawah)

8. Denpasar ke Malang
- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 2.174.000 (batas atas)
Rp 652.000 (batas bawah)

- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 1.148.000 (batas atas)
Rp 344.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 823.000 (batas atas)
Rp 247.000 (batas bawah)

9. Denpasar ke Jakarta
- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 2.695.000 (batas atas)
Rp 808.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 1.651.000 (batas atas)
Rp 495.000 (batas bawah)

11. Denpasar ke Makassar
- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 3.947.000 (batas atas)
Rp 1.184.000 (batas bawah)

- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 1.868.000 (batas atas)
Rp 560.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 1.380.000 (batas atas)
Rp 414.000 (batas bawah)

12. Denpasar ke Sumbawa
- Pesawat jet
Rp 1.380.000 (batas atas)
Rp 414.000 (batas bawah)

13. Bandung ke Yogyakarta
- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 626.000 (batas atas)
Rp 188.000 (batas bawah

- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 11.098.000 (batas atas)
Rp 329.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 792.000 (batas atas)
Rp 238.000 (batas bawah)

14. Bandung ke Denpasar
- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 2.480.000 (batas atas)
Rp 744.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 1.622.000 (batas atas)
Rp 487.000 (batas bawah)

15. Lombok Raya ke Yogyakarta
- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 3.870.000 (batas atas)
Rp 1.161.000 (batas bawah

- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 1.831.000 (batas atas)
Rp 549.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 1.353.000 (batas atas)
Rp 406.000 (batas bawah)

16. Lombok Raya ke Surabaya
- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 2.609.000 (batas atas)
Rp 783.000(batas bawah

- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 1.292.000 (batas atas)
Rp 388.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 965.000 (batas atas)
Rp 290.000 (batas bawah)

17. Makasar ke Tana Toraja
- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 1.509.000 (batas atas)
Rp 453.000 (batas bawah

- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 812.000 (batas atas)
Rp 244.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 583.000 (batas atas)
Rp 175.000 (batas bawah)

18. Makassar ke Sorong
- Pesawat jet
Rp 2.095.000 (batas atas)
Rp 629.000 (batas bawah)

19. Makassar ke Yogyakarta
- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 2.925.000 (batas atas)
Rp 878.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 1.595.000 (batas atas)
Rp 479.000 (batas bawah)

20. Makassar ke Ternate
- Pesawat propeller (penumpang <30 orang)
Rp 1.651.000 (batas atas)
Rp 495.000 (batas bawah

- Pesawat propeller (penumpang >30 orang)
Rp 1.651.000 (batas atas)
Rp 495.000 (batas bawah

- Pesawat jet
Rp 1.651.000 (batas atas)
Rp 495.000 (batas bawah)