Brilio.net - Wabah corona Covid-19 masih terus meluas di Indonesia. Pemerintah dan berbagai instansi lainnya berupaya membuat kebijakan-kebijakan khusus di tengah kondisi darurat ini.

Apalagi, masyarakat resah lantaran sementara waktu harus mengisolasi diri di rumah dan sejumlah orang terpaksa berhenti bekerja.

Sehubungan dengan hal tersebut industri perbankan dan perusahaan pembiayaan (leasing) memberikan keringan kredit bagi nasabah maupun debiturnya. Langkah tersebut diambil pemerintah guna meringankan beban masyarakatnya.

Melansir dari merdeka.com, Jumat (3/4), berikut daftar lengkap bank umum, syariah dan leasing serta BPD dan BPR yang berikan keringan pada nasabah.

1. Bank Umum

Dikutip dari Liputan6.com via laman resmi Otoritas Jasa Keuangan pada Selasa (31/3) berikut merupakan daftar lengkap bank umum yang menyediakan keringanan.

- Bank Mandiri

- Bank BNI

- Bank BRI

- PaninBank

- PermataBank

- BTPN

- DBS

- Bank Index

- Bank Ganesha

- Nobu National Bank

- Bank Victoria

- Bank Jasa Jakarta

- Bank Mas

- Bank Sampoerna

- Bank Capital

- IBK Bank

- Bank Capital

- Bank Bukopin

- Bank Mega

- Bank Mayora

- UOB Indonesia

- Bank Fama International

- Bank Mayapada

- Bank Mandiri Taspen

- Bank Resona Perdania

- Bank BKE

- Bank BRI Agro

- Bank SBI

- Bank Artha Graha International

- Commonwealth Bank

- HSBC

- ICBC

- JP Morgan Chase Bank

- Bank OKE Indonesia

- MNC Bank

- KEB Hana Bank

- Shinhan Bank

- Standard Chartered

- Bank of China

- BNP Paribas Indonesia

- Bank Artos

- Bank Ina

- Bank Mestika Darma

2. Bank Syariah

Adapun pihak bank syariah yang juga memberikan keringanan kepada nasabahnya. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi beban masyarakat dalam masa pandemi virus corona atau covid-19. Berikut daftarnya.

- Mandiri Syariah

- Bank BNI Syariah

- Bank Syariah Bukopin

- Bank NTB Syariah

- PermataBank Syariah

- Bank Muamalat

- Bank Mega Syariah

- Bank BJB Syariah

- Bank BRI Syariah

- Bank BTPN Syariah

- Bang Net Syariah

3. Perusahaan Pembiayaan atau Leasing

Tak hanya insdustri perbankan, pihak perusahaan pembiayaan atau leasing juga turut memberikan keringan. Berikut daftarnya.

- Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)

- FIF Group

- WOM Finance

- Mandiri Tunas Finance

- CSUL (Chandra Sakti Utama Leasing) Finance

4. Bank Pembangunan Daerah (BPD)

- Bank BJB

- Bank BPD Bali

- Bank NTT

- Bank Sumut

- Bank Sumselbabel

- Bank Jateng

5. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS)

- Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia)

- BPR Lugas Ganda

- BPR Talenta Raya

- BPR Christa Jaya Perdana

- BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang

- BPR Sari Dinar Kencana

- BPR Modern Kupang

- BPR Timor Raya Makmur

- BPR Pusaka

- BPR Nusantara Abdi Mulia

- BPR Bina Usaha Dana

- BPR Danamas Belu

- BPR TLM

- Bank Sentral Pitoby

- BPR UGM

- BPR Artha Yogyakarta

- BPR Artha Melatiindah

- Bank UGM

- BPRS Mitra Amal Mulia

- BPR Sinar Mulia Papua

- BPRS Mitra Cahaya Indonesia

- BPR Shinta Daya

- BPRS Mitra Harmoni Yogyakarta

- BPR Formes

- BPR Tapa

- BPR Artha Bali Jaya

- BPR Sadana

- BPR Suadana

- BPR Amerta Sari

- BPR Artha Budaya

- BPR Tri Darma Putri

- BPR Dinar Jagad

- BPR Varis Mandiri

- BPR TISH

- BPR Sewu Bali