Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, baru-baru ini memberikan sinyal bahwa uang kuliah mungkin akan mengalami kenaikan. Kenapa bisa begitu? Ternyata, ini semua akibat dari program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) yang terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025), Satryo menjelaskan bahwa anggaran untuk BOPTN mengalami pemotongan sebesar Rp3 triliun dari pagu awal yang mencapai Rp6,018 triliun. Kebijakan pemotongan ini diperkirakan akan berdampak langsung pada kenaikan uang kuliah di perguruan tinggi.
"Kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ujar Satryo. Selain itu, bantuan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) juga mengalami pemangkasan hingga 50 persen dari anggaran awal sebesar Rp365,3 miliar.
Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun juga terkena efisiensi sebesar 50 persen. Tentu saja, ini semua berpengaruh pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Kemendiktisaintek sudah berusaha untuk mengurangi dampak dari efisiensi ini agar tidak terlalu merugikan masyarakat.
"Kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang semula. Kami mengikuti potongan meski tidak sebesar yang mereka lakukan. Jika potongannya terlalu besar, PTNBH terpaksa harus menaikkan uang kuliah," tambahnya.
Satryo berharap agar Komisi X DPR dapat membantu Kemendiktisaintek dalam memperjuangkan agar kebijakan efisiensi di lembaganya hanya sebesar Rp6,78 triliun. "Dengan posisi ini, saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun," imbuhnya.
Recommended By Editor
- Pemerintah perlu mengerem penambahan staf khusus saat efisiensi anggaran, dinilai tidak elok
- Dirut RRI klarifikasi PHK kontributor RRI, sebut tak seserius di medsos
- TVRI dan RRI batalkan PHK, pegawai kembali bekerja hari ini
- Imbas efisiensi anggaran, gaji pegawai MK hanya sampai Mei 2025
- Viral curhatan pilu penyiar RRI ke Prabowo Subianto, PHK akibat efisiensi anggaran