Mahkamah Konstitusi (MK) kini menghadapi tantangan besar akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan untuk tahun 2025. Dalam pemotongan anggaran yang telah dipaparkan, MK hanya mampu membayar gaji pegawai hingga bulan Mei 2025.
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa pagu anggaran untuk MK di tahun 2025 adalah sebesar Rp611,4 miliar. Namun, saat ini sisa anggaran yang tersedia hanya Rp295 miliar.
Dari jumlah tersebut, mereka mengalokasikan Rp83 miliar untuk belanja pegawai, Rp198 miliar untuk belanja barang, dan Rp13 miliar untuk belanja modal. Heru menyampaikan informasi ini dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (12/2).
Heru juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Anggaran, MK mengalami pemblokiran anggaran sebesar Rp226 miliar. Akibatnya, pagu anggaran MK berkurang menjadi Rp385,3 miliar, sehingga sisa anggaran yang dapat digunakan saat ini hanya Rp69 miliar.
Sisa anggaran Rp69 miliar ini akan dialokasikan untuk berbagai keperluan, di antaranya pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar, pembayaran untuk tenaga PPNPN dan tenaga kontrak sebesar Rp13 miliar, langganan daya dan jasa sebesar Rp9 miliar, tenaga outsourcing sebesar Rp610 juta, dan honorarium untuk penyelenggaraan persidangan sebesar Rp409 juta.
Dengan demikian, kami harus beradaptasi dengan pemotongan ini. Kami alokasikan gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar, yang cukup untuk membiayai hingga bulan Mei 2025, ungkap Heru.
Ajukan usulan pemulihan anggaran
Namun, ada masalah lain yang muncul. Komitmen untuk pemeliharaan kantor dan pelaksanaan PHPU serta Pilkada tidak dapat dibayarkan karena anggaran yang tersisa tidak mencukupi. Kami tidak bisa membayar pemeliharaan gedung, kendaraan, dan peralatan kantor lainnya, tambahnya.
Oleh karena itu, MK telah mengajukan usulan pemulihan anggaran. Usulan tersebut mencakup pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp38 miliar untuk periode Juni hingga Desember, serta operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Selain itu, mereka juga mengajukan dana sebesar Rp130 miliar untuk penanganan perkara Pilkada lima tahunan dan PUU.
Recommended By Editor
- MK keluarkan aturan baru soal 3 poin penting dalam UU Cipta Kerja, begini isinya
- Sebutkan dan jelaskan macam macam konstitusi lengkap dengan fungsi dan tujuannya
- Jelaskan macam-macam konstitusi lengkap dengan unsur, tujuan dan contohnya
- Dosennya ikut demo kawal putusan MK, mahasiswi ini curi kesempatan acc skripsi di tengah kerumunan