Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) baru saja mengumumkan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur ditunda. Awalnya, pemindahan ini direncanakan berlangsung pada Januari 2025.

Ketika ditanya mengenai penundaan ini, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa ada beberapa kementerian baru yang perlu melakukan konsolidasi internal sebelum ASN dapat dipindahkan ke IKN. "Kementerian sedang konsolidasi internal karena ada kementerian yang baru," ungkap Rini, Jumat (31/1).

Penundaan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian PAN-RB dengan nomor B/380/M.SM.01.00/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa penataan organisasi dan tata kerja di beberapa kementerian/lembaga kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi.

Selain itu, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN juga masih dalam tahap penyesuaian yang diperkirakan akan selesai pada akhir 2024. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah kementerian/lembaga yang ada.

Akibatnya, pemindahan ASN ke IKN yang awalnya dijadwalkan pada Januari 2025 harus ditunda. Kementerian PAN-RB belum bisa memastikan kapan pemindahan ini akan dilanjutkan.

"Kami informasikan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan. Waktu pasti pemindahan akan diberitahukan kemudian," demikian isi surat Kementerian PAN-RB.