Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 2025. Meskipun ada beberapa hari yang ditetapkan untuk pembelajaran mandiri, kegiatan belajar tetap berlangsung. Tujuannya adalah agar siswa tetap produktif dan dapat memperdalam iman serta takwa selama bulan suci ini.
Surat edaran ini mencakup jadwal pembelajaran yang meliputi kegiatan di sekolah dan secara mandiri. Selain itu, pemerintah juga mengumumkan waktu libur bersama untuk Idul Fitri yang jatuh pada akhir Maret hingga awal April 2025. Kebijakan ini mendapatkan perhatian karena memberikan keseimbangan antara pembelajaran dan waktu ibadah.
Dalam edaran tersebut, semua pihak, termasuk sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua, diharapkan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Jadi, berapa lama libur Ramadan yang ditetapkan? Berikut adalah informasi lengkapnya, dirangkum dari Liputan6.
Siswa sekolah libur sepekan awal Ramadan
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pembelajaran mandiri akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025.
Pada periode ini, siswa akan mendapatkan tugas yang bisa diselesaikan di rumah, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan arahan dari sekolah. Ini memberikan fleksibilitas bagi siswa untuk menjalankan ibadah sekaligus tetap aktif dalam belajar.
Pemerintah juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi siswa selama masa pembelajaran mandiri ini. Dengan cara ini, diharapkan siswa tetap produktif tanpa mengabaikan aspek spiritual.
"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan," tulis dokumen SKB 3 Menteri Nomor 400.1/320/SJ yang ditandatangani ketiga menteri tersebut pada 20 Januari 2025.
Pembelajaran tetap dilaksanakan di sekolah mulai 6 sampai 25 Maret 2025
Setelah periode pembelajaran mandiri, kegiatan belajar di sekolah akan berlangsung mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Pembelajaran ini akan berfokus pada penguatan karakter siswa melalui kegiatan seperti pesantren kilat, kegiatan sosial, dan pelatihan kepemimpinan.
Selama periode ini, sekolah diharapkan menciptakan suasana yang mendukung semangat Ramadan. Selain pembelajaran akademik, siswa juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang memperdalam nilai-nilai keagamaan. Dengan cara ini, siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga membangun akhlak mulia.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bulan Ramadan menjadi waktu yang produktif bagi siswa, baik secara akademik maupun spiritual. Dengan demikian, siswa dapat menjalani bulan suci dengan seimbang antara belajar dan beribadah.
Bagi siswa beragama Islam, kegiatan seperti tadarus Alquran dan kajian keislaman sangat dianjurkan. Sementara itu, siswa non-Muslim didorong untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
"Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan," sambung surat tersebut.
Jadwal Libur Bersama Idul Fitri
Libur bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 26-28 Maret, 2-4 April, dan 7-8 April 2025. Jadwal ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan. Selama periode ini, siswa diimbau untuk memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan keluarga.
Pemerintah berharap siswa tetap menjaga semangat belajar meskipun sedang libur. Dengan pendekatan yang seimbang, siswa diharapkan dapat kembali ke sekolah pada tanggal 9 April 2025 dengan energi baru dan semangat belajar yang tinggi.
Libur Idul Fitri ini juga menjadi momen untuk merefleksikan nilai-nilai yang telah dipelajari selama Ramadan. Dengan demikian, siswa dapat mengaplikasikan pelajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Peran pemerintah daerah dan sekolah
Pemerintah daerah dan sekolah memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan perencanaan yang menjadi pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan selama bulan suci. Selain itu, waktu pelaksanaan kegiatan di sekolah harus disesuaikan dengan kondisi lokal.
Kantor wilayah Kementerian Agama juga diminta untuk menyelaraskan kegiatan pembelajaran di madrasah agar sesuai dengan arahan dalam surat edaran. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan sekolah, diharapkan kegiatan pembelajaran selama Ramadan dapat berjalan lancar.
Sekolah juga didorong untuk berinovasi dalam menyelenggarakan kegiatan yang relevan dengan semangat Ramadan. Dengan cara ini, siswa dapat merasakan suasana yang mendukung pembelajaran dan ibadah secara bersamaan.
"Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan Menteri Agama sudah (tanda tangan) dan Pak Mendagri sudah tanda tangan. Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Recommended By Editor
- 5 Resep minuman segar, praktis dan mudah dibuat di mana pun
- Muncul wacana libur sekolah saat Ramadan 2025, begini tanggapan Wamenag
- 5 Resep cemilan enak yang renyah dan lezat, cocok untuk ngemil
- Pemerintah sudah sepakati libur sekolah saat Ramadhan, Mendikdasmen minta tunggu SE resmi
- Benarkah pemerintah terapkan siswa libur saat Ramadhan? Ini penjelasan Mendikdasmen
- 11 Potret kocak kostum buka bersama Ramadan 2024 ini nyeleneh abis, ada yang bawa unta
- Tujuan zakat fitrah, manfaat, dan hukumnya bagi umat Islam