Di Bekasi Timur, sebuah peristiwa yang sangat menyedihkan terjadi. Seorang pemuda bernama Moch Ichsan (22) tega menganiaya ibu kandungnya, MS (46). Kejadian ini berlangsung di Jalan Irigasi Tertia, Kelurahan Bekasi Jaya, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, peristiwa ini bermula ketika pelaku meminta ibunya untuk meminjamkan sepeda motor milik tetangga. Namun, permintaan itu ditolak oleh sang ibu. Marah mendengar penolakan tersebut, Moch Ichsan melemparkan bangku yang sedang ia duduki ke arah ibunya, meskipun tidak mengenai korban.

"Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban, namun tidak mengenai korban," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Senin (23/6).

Tak puas dengan tindakan tersebut, pelaku kemudian mendekati ibunya dan memukulkan sandal ke kepala sang ibu berkali-kali hingga korban terjatuh. Kejadian ini sangat tragis dan menunjukkan betapa jauh perbuatan anak terhadap orang tuanya bisa melampaui batas.

"Hingga korban terjatuh," ucap Ade Ary.

Setelah itu, pelaku menarik kerudung ibunya dan masuk ke dalam rumah, keluar sambil memegang pisau dapur. Dengan nada mengancam, ia mengatakan kepada ibunya, 'Liat ini gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu'.

Beruntung, saksi J yang berada di lokasi bersama dua orang sekuriti kompleks segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu situasi tersebut. Polisi pun segera menangkap Moch Ichsan dan menetapkannya sebagai tersangka. Kini, kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk proses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat ini, Moch Ichsan sudah ditahan dan menunggu proses hukum selanjutnya.