Brilio.net - Kepolisian Daerah Riau menyatakan hingga Sabtu pagi pukul 10.00 WIB sebanyak 202 tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru telah ditangkap kembali, namun polisi belum memastikan jumlah yang masih kabur. Video amatir kaburnya tahanan bisa dilihat di sini.

Kepala Biro Operasi Polda Riau Kombes Pol A Hafidh Yuhas di kompleks Rutan Klas IIB Pekanbaru mengatakan kepolisian masih menunggu informasi dari pihak Rutan mengedai data sebenarnya tentang jumlah dan identitas tahanan yang melarikan diri pada Jumat (5/5).

Ia mengatakan sejak insiden kaburnya tahanan Rutan Sialang Bungkuk, sekitar 14.000 personel dari seluruh jajaran Polda Riau diturunkan untuk menangkap kembali tahanan.

Metode yang dilakukan adalah berupa penyekatan di dalam Riau dan berkoordinasi dengan Polda lainnya seperti di Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Utara.

Menurut dia, pergerakan para tahanan yang kabur sangat cepat karena ada yang sudah ditangkap di perbatasan Sumatera Barat yang berjarak 100 kilometer dari Pekanbaru.

"Yang kami khawatirkan adalah tahanan yang masih berkeliaran melakukan tindak kejahatan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Dalam keterangan kepolisian bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.

Video amatir detik-detik kaburnya ratusan napi dari rutan di Pekanbaru © 2017 brilio.net


Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.

Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat adanya pungli terhadap narapidana. narapidana juga tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Selain itu, karena terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi.

Selain itu, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.

Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan.

Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan diperlakukan secara tidak manusiawi.