Brilio.net - Kisruh soal uang Rp 396 juta yang diperkarakan Wulan Guritno di pengadilan telah menemukan titik terang. Tak mau memperpanjang masalah, Wulan disebut telah mencabut gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/3).

Pencabutan gugatan itu disampaikan oleh kuasa hukum Sabda, Aditya Anggriadi, setelah menjalani sidang. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, sidang berakhir dengan damai.

"Seperti yang sudah disebutkan oleh hakim, alhamdulillah persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dengan Wulan Guritno telah berakhir damai," kata Aditya Anggriady dilansir brilio.net dari Kapanlagi.com.


Perdamaian terjadi itu setelah Sabda Ahessa melalui kuasa hukumnya berkomunikasi intens dengan kuasa hukum Wulan Guritno. Komunikasi dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan gugatan talangan dana renovasi rumah.

“Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno,” beber Aditya.

Wulan Guritno sepakat damai © Instagram

foto: Instagram/@sabdaahessa

Kemudian Sabda pun dikatakan sudah membayar uang yang digugat Wulan Guritno. Namun nominal pelunasan yang disepakati kedua pihak berbeda dari gugatan awal yang dilayangkan ibunda Shalom Razade tersebut.

"Pembayaran sudah tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah-tengah lah, ibaratnya gitu," ungkapnya.

"Sudah ada kesepakatan nominal sekian," lanjutnya.

Disinggung nominalnya, pihak Sabda Ahessa tak bisa mengungkapkan berapa nominal yang disepakati. Pasalnya nominal tersebut bersifat rahasia antara pengacara dan klien. Hal yang terpenting kini keduanya sudah berdamai.

"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya. Jadi mungkin alhamdulillah damai," tandasnya.

Wulan Guritno sepakat damai © Instagram

foto: Instagram/@sabdaahessa

Sementara itu, Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya, Ficky Fernando, membenarkan kesepakatan damai dengan sang mantan. Dia juga menegaskan kalau sang klien resmi mencabut gugatan perdata tersebut per hari ini.

"Ya tentunya ada penagihan dari kami. Sudah kami sampaikan dan sudah lakukan diskusi yang akhirnya bisa diselesaikan," ucap Ficky Fernando.