Pada Januari 2018 Raihaanun rupanya sempat memeriksakan kondisi ke psikiater dan diagnosis mengidap bipolar. Namun tak hanya itu ia juga ketahuan kecanduan alkohol yang membuat rumah tangganya kian retak.

"Pertengahan tahun 2019, Termohon mulai mengkonsumsi minuman beralkohol yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah. Bahkan Termohon mulai meminum obatnya dengan menggunakan minuman beralkohol sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya. Pemohon telah mencoba berbagai macam cara untuk berbicara dan meminta Termohon agar berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol karena selain berdampak buruk terhadap diri Termohon sendiri, Pemohon juga khawatir hak itu berdampak buruk bagi anak Pemohon dan Termohon," lanjut keterangan itu,

 penyebab perceraian raihaanun © 2023 brilio.net

foto: Instagram/@raihaanun

Bahkan sampai di tahun 2023 ini ibu dari 3 anak ini kedapatan sering pergi tanpa izin pada jam tak masuk akal dan pulang dalam kondisi mabuk. Pada 30 Maret 2023, wanita yang menikah pada usia 18 tahun ini juga sering pergi menginap di luar rumah.

"Sekitar pukul 20.00 WIB. Termohon, tanpa izin dari Pemohon, pergi meninggalkan Pemohon dan anak-anaknya untuk pindah ke apartemen tersebut sehingga jelas bahwa Termohon telah nusyuz," terang dalam uraian majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.

Dari deretan penyebab itu Teddy Soeriaatmadja akhirnya memutuskan mengajukan permohonan talak cerai dan hak asuh anak pada 5 April 2023 dan diputuskan pada 15 Juni 2023.