Brilio.net - Kejaksaan Agung RI menetapkan crazy rich, Helena Lim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBk 2015-2022. Helena Lim resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai yang bersangkutan melakukan pemeriksaan.

"HLN selaku Manajer PT QSE, berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, dilansir brilio.net dari liputan6.com.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Helena langsung mengenakan rompi berwarna pink dan digelandang oleh tim penyidik menuju tahanan. Rekaman video penangkapan Helena yang disiarkan oleh Kejaksaan RI pun langsung viral di media sosial. Namun, banyak warganet yang justru salah fokus dengan penampilan Helena Lim.

Pasalnya, ketika itu wanita berusia 47 tahun ini tampil dengan gaya rambut pendek, mengenakan kemeja motif hitam-putih dan abu-abu yang dipenuhi logo dari brand Dior. Warganet pun langsung memberikan kritikan terhadap penampilan Helena Lim yang tampil stylish saat penangkapan kasus korupsi.

"Bajunya Dior, videonya sinematik, lagunya estetik, tahanan kok istimewa banget ?" ujar @hafizwrdna

"Berasa tahanan di film film," tambah @fsjj_107

Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (28/3), berikut potret Helena Lim saat ditangkap kasus korupsi.