Brilio.net - Perkara gugatan harta gono-gini Gideon Tengker kepada mantan istrinya, Rieta Amilia, masih menuai sorotan. Terbaru, sidang perdana dari gugatan itu pun digelar pada Kamis (27/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang itu terpaksa ditunda karena surat panggilan yang dikirim Pengadilan ke Rieta salah alamat.

Pihak Gideon Tengker sendiri sudah membeberkan isi dari gugatannya yang diajukan. Usut punya usut, gugatan yang sebelumnya senilai Rp 100 miliar kini menjadi Rp 300 miliar.

"Pertama kan kami waktu itu 100 miliar, setelah kami telusuri sampai saya ke bali, memang seperti informasi informasi yang kami dapat hasilnya cukup banyak," kata Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker dikutip brilio.net dari Liputan6.com, Jumat (23/6).

Gideon Tengker ralat jumlah gugatan © Instagram

foto: Instagram/@gideonljtengker

Erles Rareral mengatakan bahwa harta bersama senilai Rp 300 miliar itu meliputi rumah, apartemen, hingga hotel mewah yang berada di Pulau Dewata Bali. "Kalau harta itu kurang lebih sekitar Rp 300 Miliar, setelah kami tata ya. Setelah kami mencari tahu informasi-informasi keberadaan aset, di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, jadi setelah kami total lebihlah Rp300 miliar," terangnya.