Perdebatan mengenai sistem royalti musik kembali mencuat, terutama setelah skema direct license (DL) mulai diperbincangkan di kalangan musisi. Salah satu suara yang menonjol adalah Armand Maulana, vokalis dari band GIGI.

Skema direct license memungkinkan pencipta lagu untuk memberikan izin penggunaan karyanya langsung kepada pihak yang membutuhkan, tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ini adalah perubahan signifikan dari sistem sebelumnya, di mana LMK bertanggung jawab untuk mengelola dan mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu.

Armand Maulana tidak menolak skema baru ini, namun ia menekankan pentingnya adanya aturan hukum yang jelas sebelum skema ini diterapkan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan pencipta lagu.

"Ketika skema baru ditawarkan, sama seperti dalam kehidupan lain, ketika ada sesuatu yang sudah berjalan cukup lama lalu tiba-tiba ada skema baru, pasti harus ada penyesuaian," ungkap Armand Maulana di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/3).

Menurut Armand, pelaku musik Indonesia selama ini berpegang pada Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014. Oleh karena itu, ia mempertanyakan landasan hukum dari skema direct license, terutama dari perspektif penyanyi.

"Permasalahannya, skema yang ditawarkan ini harus ada dasar hukumnya. Sejauh yang saya tahu, seluruh stakeholder di industri musik Indonesia berpegang pada Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014," jelasnya. 

Sebagai bagian dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Armand bersama rekan-rekan penyanyi lainnya telah meminta uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan ini. Menurutnya, para penyanyi adalah ujung tombak dalam membawakan karya musik, sehingga mereka berhak meminta kejelasan mengenai aturan yang berlaku.

"Makanya, kemarin VISI sebagai wadah penyanyi memohon uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti yang saya bilang, penyanyi itu kan ujung tombak yang membawakan karya. Jadi wajar kalau kami bertanya soal skema baru ini," tambahnya.

Armand juga menekankan bahwa skema direct license perlu dibahas lebih dalam agar tidak merugikan salah satu pihak. Ia berharap polemik ini segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak, baik pencipta lagu maupun penyanyi.

"Harapannya, ini bisa segera diselesaikan agar penyanyi dan pencipta lagu bisa berjalan beriringan dalam menciptakan karya," tutup Armand Maulana.