Sejumlah penyanyi ternama Indonesia, termasuk Agnez Mo, Armand Maulana, Bunga Citra Lestari (BCL), dan Kunto Aji, mengunjungi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sangat penting bagi industri musik.

Armand Maulana mengungkapkan bahwa banyak musisi merasa resah dengan kondisi ekosistem musik di Indonesia saat ini. "Kami ke sini atas keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Kita kompak semua, 'wah kayaknya kita ke pemerintah deh', paling tidak kasih masukan dari angle penyanyi," ujarnya di Kemenkum.

"Pak Menteri tadi bilang bukan hanya penyanyi, ada pencipta, promotor yang juga ke sini. Kita cuma memberikan masukan dari angle kita," lanjutnya. 

Armand dan rekan-rekannya telah membentuk sebuah serikat bernama Vibrasi Suara Indonesia (Visi), yang bertujuan untuk menaungi para penyanyi. Mereka bahkan telah mengeluarkan manifesto melalui akun Instagram mereka.

"Alhamdulillah kemarin kumpul, terus saya ngomong sama Mama Ina, dan ternyata dari dulu sampai sekarang belum ada serikat penyanyi. Makanya kita kemarin terkumpul sekian puluh penyanyi dan terjadilah Visi," jelas Armand.

Harapan untuk regulasi yang baik

 

Ariel Noah juga menyampaikan harapannya agar negara hadir untuk mencari solusi yang tepat terkait masalah hak cipta yang kini menjadi perbincangan hangat.

"Kami dari Visi mewakili suara dari penyanyi, dalam hal ini kita sebenarnya maunya biar yang berwenang yang mengurus. Jadi negara turun, hadir menengahi. Semoga secepatnya bisa selesai permasalahan ini," kata Ariel.

Sementara itu, BCL berharap agar regulasi yang baik dapat segera terwujud untuk semua pihak, baik pencipta lagu maupun musisi. "Kami dari Visi, para penyanyi ingin segera ada solusi supaya kita bisa menciptakan ekosistem musik yang baik untuk semuanya, fair dan baik untuk semua. Jadi kita inginnya segala sesuatu ini jelas, damai dan fair," ucap BCL.