Di tengah polemik yang terjadi terkait royalti lagu, Agnez Mo akhirnya buka suara. Penyanyi multitalenta dengan nama asli Agnes Monica ini memilih untuk menyampaikan pendapatnya melalui media sosial.
Alih-alih menjelaskan secara gamblang tentang konflik yang sedang berlangsung, Agnez Mo mengunggah pesan bernada bijak yang menyita perhatian. Melalui akun Instagram-nya, ia seolah menyentil situasi yang dihadapinya dengan kata-kata.
Salah satu kutipan yang ia unggah di Instagram Stories berbunyi, "The narcissist is the king of 'Entitlement'". Jika diterjemahkan, kalimat ini berarti, "Orang narsistik adalah raja yang merasa berhak." Meskipun belum jelas apa maksud dari kalimat tersebut, Agnez Mo juga membagikan kutipan dari filsuf terkenal, Plato, serta beberapa tokoh lainnya dalam unggahan di feed-nya.
foto: Instagram/@agnezmo
Dalam video yang diunggah, Agnez Mo tampak sedang membersihkan wajah sambil menyampaikan, "The word of the day is 'F**ktose Intolerent'... The condition of being completely unable to tolerate other people's bulls**t". Ini tampaknya merupakan permainan kata dari istilah "Fructose intolerance" yang menggambarkan ketidakmampuan tubuh untuk mencerna fruktosa. Dengan kata lain, Agnez Mo seolah menggambarkan betapa ia tidak bisa lagi menoleransi omong kosong yang ada di sekitarnya.
Dalam unggahan tersebut, ia juga menyertakan kutipan bijak dari beberapa tokoh besar, seperti:
- "The worst form of injustice is PRETENDED justice" - Plato.
- "There is no crueler tyranny than that which is perpetuated under the shield of law and in the name of justice" - Montesquieu.
- "The loudest voices are rarely the wisest" - Plutarch.
Tak hanya itu, Agnez Mo juga mengutip ayat suci dari Alkitab, "Do not repay evil for evil, bless, for to this you were called" - 1 PETER 3:9. Kalimat ini menunjukkan sikapnya untuk tetap tenang di tengah kebisingan yang terjadi.
Namun, di balik semua ini, ada kisruh yang melibatkan Agnez Mo dan musisi Ari Bias. Ari menggugat Agnez Mo terkait penggunaan lagu ciptaannya, "Bilang Saja", tanpa izin di tiga konser. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan dikenakan denda sebesar Rp1,5 miliar. Keputusan ini memicu banyak perbincangan di kalangan penyanyi, karena menunjukkan bahwa mereka juga harus bertanggung jawab atas lagu yang dinyanyikan dalam pertunjukan.
Recommended By Editor
- Menang gugatan hak cipta lagu atas Agnez Mo, Ari Bias angkat bicara
- Sososk Ari Bias, musisi yang menang gugatan terhadap Agnez Mo
- Agnez Mo didenda Rp1,5 M buntut nyanyikan Bilang Saja, Melly Goeslaw merasa heran
- Tak izin nyanyikan lagu Bilang Saja, Agnez Mo kena denda Rp1,5 M, dari mana hitung-hitungan dendanya?
- Pernah coba mediasi Agnez Mo dan Ari Bias soal pelanggaran hak cipta lagu, Ahmad Dhani ngaku dicuekin
- Desainnya mirip kitchen ala chef, 8 potret dapur Agnez Mo di Indonesia, kompornya ada banyak tungku
- Kebakaran hebat di Los Angeles, Agnez Mo minta doa dan kabarkan kondisinya saat ini

































