Brilio.net - Kasus pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo dan Ari Bias masih terus menjadi sorotan publik. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin, dengan denda sebesar Rp1,5 miliar. Keputusan ini mengacu pada Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta dan menjadi pembelajaran bagi para musisi mengenai pentingnya perizinan dalam membawakan lagu ciptaan orang lain.
Di tengah kasus ini, musisi Ahmad Dhani mengaku telah berusaha menjadi penengah antara Agnez Mo dan Ari Bias. Dhani menyebut dirinya mencoba menghubungi Agnez Mo untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, usahanya tersebut tidak mendapatkan respons dari pihak Agnez, sehingga mediasi yang diupayakannya pun gagal.
Ahmad Dhani menyesalkan sikap Agnez Mo yang tidak menanggapi ajakannya untuk berdiskusi. Dia menilai bahwa mediasi seharusnya bisa menjadi solusi terbaik agar permasalahan ini tidak sampai ke jalur hukum. Sayangnya, tanpa adanya komunikasi dari Agnez Mo, gugatan dari Ari Bias tetap berlanjut hingga akhirnya diputuskan oleh pengadilan.
ahmad dhani dicuekin mediasi agnez mo dan ari bias
Instagram/@ahmaddhaniofficial
Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dirinya telah berusaha menghubungi Agnez Mo selama setahun terakhir. Ia mencoba membuka komunikasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik.
"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon," tulis Ahmad Dhani dalam caption Instagram @ahmaddhaniofficial.
Dhani pun menegaskan bahwa dia tidak bisa menghalangi upaya hukum yang dilakukan oleh Ari Bias. Sebagai seorang komposer, Ari Bias berhak menuntut keadilan atas karyanya yang digunakan tanpa izin.
"Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan," ujar Ahmad Dhani pada unggahan yang sama.
Putusan pengadilan terkait kasus ini juga menegaskan bahwa tanggung jawab izin penggunaan lagu sepenuhnya berada di tangan penyanyi, bukan event organizer (EO). Hal ini memperjelas aturan bahwa setiap musisi harus lebih berhati-hati dalam menggunakan lagu yang bukan ciptaannya.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, pihak yang secara langsung menggunakan karya cipta dalam pertunjukan adalah pihak yang bertanggung jawab atas izin penggunaannya.
ahmad dhani dicuekin mediasi agnez mo dan ari bias
Instagram/@ari_bias; Instagram/@agnezmo
"Jadi ini membuat sebenarnya sudah tidak perlu ada perdebatan lagi tentang siapa yang harus meminta izin, karena dari keputusan ini jelas yang meminta izin itu adalah penyanyi yang menggunakan lagu dari pencipta, bukan EO," tegas Minola, dikutip dari KapanLagi pada Selasa (4/2).
Selain itu, Minola menambahkan bahwa putusan hakim ini menjadi acuan bagi musisi lainnya agar lebih memahami pentingnya menghormati hak cipta.
"Dan itu sejalan pula dengan pertimbangan Hakim, di dalam halaman 69 dari 74 halaman yang saya kutip, menimbang bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 terkait pencipta di atas, arti dari pelanggar pertunjukan yang dimaksud adalah seseorang atau beberapa orang yang menggunakan karya cipta," kata Minola.
Kasus ini pun menjadi peringatan bagi para musisi agar lebih teliti dalam menggunakan lagu milik orang lain. Perkara hak cipta bukanlah hal sepele, dan keputusan ini menjadi contoh nyata bagaimana hukum dapat melindungi hak-hak pencipta lagu.
Recommended By Editor
- Desainnya mirip kitchen ala chef, 8 potret dapur Agnez Mo di Indonesia, kompornya ada banyak tungku
- Kebakaran hebat di Los Angeles, Agnez Mo minta doa dan kabarkan kondisinya saat ini
- Artis cilik teman Agnez Mo ini sukses bangun rumah mewah gaya American Style, intip 9 potret dapurnya
- Potret kehangatan persahabatan Okan Kornelius dan Agnez Mo, rayakan Tahun Baru di Las Vegas
- Kisruh masalah royalti, Aris Bias bandingkan sikap Agnez Mo dan Krisdayanti soal izin lagu
- Digugat Ari Bias soal hak cipta lagu, begini reaksi kalem dari Agnez Mo