Brilio.net - Jonathan Frizzy alias Ijonk tengah terseret dalam kasus hukum serius. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus vape yang mengandung zat obat keras etomidate.

Kasus ini bermula dari penemuan mencurigakan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2025. Setelah ditelusuri, vape yang dibawa dari Malaysia itu ternyata mengandung zat etomidate, yang tergolong sebagai obat bius keras.

Nama Jonathan Frizzy ikut disebut dalam hasil pemeriksaan digital dari para tersangka sebelumnya. Polisi pun menduga Ijonk berperan aktif dalam penyelundupan hingga koordinasi pengiriman barang tersebut ke Jakarta.

Berikut brilio.net himpun fakta kasus vape obat keras seret Jonathan Frizzy jadi tersangka dari Liputan6 pada Selasa (6/5).

1. Berawal dari temuan mencurigakan Bea Cukai Bandara Soetta.

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy  © 2025 Instagram

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy
Instagram/@ijonkfrizzy

Kasus ini bermula pada 13 Maret 2025, saat petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai adanya kiriman cartridge vape dari luar negeri. Setelah diperiksa di laboratorium, hasilnya menunjukkan bahwa vape tersebut mengandung zat etomidate, yakni obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi. Penemuan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui operasi gabungan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka pertama berinisial BTR di Makassar pada 14 Maret dini hari. Tak lama setelah itu, satu tersangka lain berinisial RR juga diamankan di lokasi yang sama. Keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial EDS.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap barang tersebut ditemukan zat berbahaya.

"Setelah serahan dari rekan-rekan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, dan setelah kita join operasi, sehingga pada 14 Maret, penangkapan tersangka pertama berinisial BTR pada jam 1 subuh di Makassar, pengembangan dari tersangka BTR ini dikembangkan mendapat tersangka baru lagi berinisial RR di jam 2 subuh, sama di Makassar juga," ungkapnya, dikutip brilio.net dari Liputan6, Selasa (6/5).

2. Terbongkar jaringan luar negeri yang libatkan EDS.

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy  © 2025 Instagram

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy
Instagram/@ijonkfrizzy

Dari hasil interogasi terhadap BTR dan RR, polisi mengantongi nama EDS yang ternyata merupakan Warga Negara Indonesia yang menetap di Thailand. EDS diduga punya jaringan narkotika yang cukup kuat di kawasan Asia Tenggara, terutama di Thailand dan Malaysia. Dia menjadi dalang di balik masuknya cartridge vape berisi etomidate ke Indonesia.

Saat EDS diketahui kembali ke Indonesia pada 18 Maret, polisi langsung melakukan penangkapan di kawasan Jakarta Selatan. Dari penangkapan ini, ditemukan tambahan 40 buah cartridge berisi zat etomidate asal Malaysia, melengkapi total 90 cartridge yang berhasil diamankan. EDS disebut sebagai pemasok utama dalam rantai distribusi barang ilegal ini.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael Krisma Tandayu, menyatakan bahwa EDS sudah masuk dalam radar pengawasan petugas sejak lama.

"EDS ini memiliki jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia, jadi pada saat yang bersangkutan pulang ke Indonesia pada 18 Maret, kami lakukan penangkapan di daerah Jakarta Selatan," jelasnya.

3. Nama Jonathan Frizzy muncul dari bukti digital.

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy  © 2025 Instagram

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy
Instagram/@ijonkfrizzy

Awalnya, nama Jonathan Frizzy belum masuk ke dalam daftar tersangka. Polisi sempat kesulitan mengaitkannya karena ketiga tersangka yang ditangkap menutup mulut rapat-rapat soal keterlibatan pihak lain. Namun, barang bukti digital seperti percakapan di WhatsApp mengungkapkan peran JF dalam jaringan tersebut.

Dalam salah satu grup WhatsApp yang dinamai "Berangkat", JF diketahui aktif melakukan koordinasi terkait pengiriman cartridge vape dari Malaysia ke Jakarta. Tak hanya itu, JF juga yang membuat grup tersebut dan menjadi pihak yang mengatur teknis pengiriman, termasuk urusan tiket dan akomodasi kurir. Dari sinilah, keterlibatannya dalam jaringan ini menjadi terang benderang.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung, menyebut peran JF sangat aktif dalam komunikasi dan kontrol barang.

"Ya dari hasil pemeriksaan barang bukti digital yang kita sita dari para tersangka, itu terlihat bahwa yang membuat grup WhatsApp ini dengan nama WhatsApp grup berangkat, ini adalah JF," ujar Ronald.

4. Diduga aktif koordinasi penyelundupan.

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy  © 2025 Instagram

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy
Instagram/@ijonkfrizzy

Polisi menemukan keterlibatan aktif Ijonk dalam proses penyelundupan catridge etomidate dari Malaysia. Dalam grup WhatsApp berisi para tersangka, Ijonk diketahui menjadi pembuat sekaligus pengatur semua proses pengiriman barang tersebut.

"Ya dari hasil pemeriksaan barang bukti digital yang kita sita dari para tersangka, itu terlihat bahwa yang membuat grup WhatsApp ini dengan nama WhatsApp grup berangkat, ini adalah JF," ujar Kombes Ronald.

Penyidik juga menyebutkan bahwa grup tersebut digunakan untuk mengatur teknis penyelundupan. Mulai dari pengiriman barang, pemesanan tiket, hingga penginapan para kurir.

"Ya di dalam grup ini kemudian dilakukan proses untuk membahas dan membawa, mengatur zat etomedite ini dari Malaysia ke Jakarta," jelasnya.

5. Dituding jadi inisiator dan koordinator lapangan.

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy  © 2025 Instagram

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy
Instagram/@ijonkfrizzy

Ijonk bukan hanya membuat grup, tapi juga disebut jadi otak pergerakan pengiriman vape tersebut ke Indonesia. Ia mengawasi dan memberi instruksi saat barang sempat tertahan oleh petugas bea cukai.

"Ya dalam proses membawa ke Jakarta, JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang di awal masuknya barang ini sempat dilakukan pemeriksaan secara detil oleh bea cukai," kata Ronald.

Ia juga disebut menjalin komunikasi intensif dengan EDS dari Thailand. Perannya sebagai koordinator utama menjadi salah satu dasar kuat penetapan status tersangka.

"JF ini yang berkomunikasi dengan tersangka EDS. Lalu menyediakan kurir, mempersiapkan dari awal, memonitor dan memfasilitasi penjemputan," ujar AKP Michael.

6. Status tersangka resmi ditetapkan, ancaman hukuman berat.

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy  © 2025 Instagram

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy
Instagram/@ijonkfrizzy

Pada 5 Mei 2025, polisi resmi menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 435 Subsider 436 Ayat 2 UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Jo Pasal 55 KUHP.

"Benar ya, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ancaman hukuman untuk kasus ini cukup berat, yakni maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar. Meski begitu, hingga kini Ijonk belum ditahan.

7. BPOM tegaskan vape JF mengandung obat keras berbahaya.

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy  © 2025 Instagram

fakta kasus vape obat keras jonathan frizzy
Instagram/@ijonkfrizzy

Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tangerang turut angkat bicara soal zat yang ditemukan dalam cartridge vape milik JF. Etomidate disebut sebagai obat bius yang sangat keras dan seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga medis profesional. Penggunaan zat ini dalam bentuk vape tanpa resep dokter sangat berisiko terhadap kesehatan.

BPOM menjelaskan bahwa etomidate bekerja langsung pada sistem saraf pusat, sehingga jika disalahgunakan bisa menimbulkan efek yang berbahaya bahkan mengancam jiwa. Penggunaan zat ini di luar pengawasan medis bisa menyebabkan gangguan fungsi tubuh, terutama jika dosisnya tidak terkontrol. Oleh karena itu, kehadirannya dalam vape dinilai sangat membahayakan masyarakat umum.

Kepala BPOM Kota Tangerang, M. Sony Mughofir, menjelaskan bahayanya penyalahgunaan zat ini secara gamblang.

"Zat ini kategori obat keras sebagai anastesi, obat bius. Ini penyalahgunaan obat bius, yang seharusnya praktik di medis itu harus dengan tenaga ahlinya, yang memiliki keterampilan. Tapi dalam penyalahgunaan vape ini, tidak. Jadi membahayakan masyarakat," katanya.