Brilio.net - Anjing adalah salah satu binatang yang kerap dijadikan sebagai peliharaan. Bukan hanya itu, seekor anjing juga kerap dijadikan sebagai hewan paling setia. Biasanya, anjing akan menjadi hewan yang paling disayang karena sifatnya. Namun demikian, seekor anjing di Hongkong tak mengalami hal serupa.

Seekor anjing harus menjadi korban perbuatan asusila dari laki-laki. Seorang laki-laki bernama Chung Lin-fai telah melakukan hal tak lazim kepada seekor anjing. Pria berusia 58 tahun ini telah menyetubuhi anjing. Kejadian tersebut diketahui oleh seorang saksi.

Seorang saksi melihat Chung mengajak seekor anjing ke sebuah tempat. Beberapa saat kemudian, ia melihat anjing tersebut mengalami pendarahan dan terlihat lemas. Ia pun melihat lebih detail bahwa anjing tersebut mengalami masalah pada daerah vitalnya. Bukan hanya itu, setelah diperiksa ke klinik setempat ditemukan pula cairan sperma manusia.

denda asusila © 2017 brilio.net

foto: hk01.com

Merasa curiga dengan Chung, akhirnya saksi melaporkan ke pihak berwajib. Kasus ini pun masuk hingga ke jenjang pengadilan. Dilansir brilio.net dari Hk01 pada Selasa (11/4), disebutkan bahwa Pengadilan West Kowloon Magistrates pun menyatakan Chung bersalah. Ia terbukti bersalah dan mengaku telah melakukan tindakan tak lazim pada seekor anjing.

Pengacara dari Chung menyebutkan bahwa kliennya melakukan hal tersebut lantaran stres. Chung telah kehilangan pekerjaan dan mengalami penyakit. Pihak pengadilan pun memutuskan hukuman denda bagi Chung sebesar 50 ribu Dolar Hongkong atau setara dengan Rp 85 juta.

Menindaklanjuti putusan tersebut, pihak pengacara pun memutuskan untuk mengajukan keringanan hukuman. Pengacara meminta evaluasi psikologis dari Chung. Pasalnya, pengacara mengklaim bahwa kliennya melakukan hal tersebut karena mengalami guncangan psikis atau stres.