Brilio.net - Bertemu penyewa rumah yang tak bertanggung jawab adalah mimpi buruk bagi pengusaha kontrakan. Pasalnya, penyewa yang tak bertanggung jawab berpotensi merugikan pengusaha secara material. Untuk itu, para pengusaha kontrakan rumah harus berhati-hati saat menyewakan huniannya. Jangan sampai rumah mereka justru disewa oleh orang yang salah dan mengakibatkan kerugian besar.

Sebenarnya, usaha kontrakan rumah cukup menjanjikan. Apalagi kalau kamu memiliki aset di tempat strategis yang berpotensi besar. Hanya saja, untuk menyewakan bangunan sebaiknya kamu memiliki syarat-syarat khusus untuk calon pengontrak rumah. Dengan begitu, jika terjadi kerusakan atau kelalaian penyewa, pemilik bisa mendapatkan pertanggung jawaban yang sepadan.

Salah satu cara yang sekarang banyak diterapkan oleh pemilik usaha kontrakan adalah sistem deposit. Sistem ini bisa dibilang merupakan akad pertanggungjawaban penyewa kepada pemilik kontrakan. Penyewa akan diwajibkan membayarkan sejumlah uang dimuka, di luar biaya sewa untuk berjaga-jaga seandainya ada kerusakan yang dibuat oleh penyewa ataupun keterlambatan pembayaran yang mungkin dilakukan.

rumah kontrakan ditinggalkan penuh sampah di depok © berbagai sumber

foto: Facebook/Info Depok

Namun agaknya syarat semacam itu tak diterapkan oleh seorang pengusaha kontrakan di Depok berikut ini. Ia mengalami momen apes sebagai pemilik kontrakan lantaran menyewakan rumahnya kepada orang tak bertanggung jawab. Melansir dari akun Facebook Info Depok, Minggu (5/2), diketahui penyewa rumah kabur tanpa membayar dan justru meninggalkan rumah dalam kondisi mengenaskan.

 

 

Rumah tersebut ditinggalkan begitu saja dalam keadaan penuh sampah di setiap sudut ruangannya. Tampak sampah berserakan mulai dari kantong plastik, helm, kardus, hingga jas hujan sekali pakai. Penampakan ruangan yang dipenuhi sampah ini pun bikin miris banget melihatnya. Apalagi sampah terlihat menggunung di bagian dapur.

rumah kontrakan ditinggalkan penuh sampah di depok © berbagai sumber

foto: Facebook/Info Depok

Pengontrak rumah dikabarkan kabur sebelum membayar dan justru bikin pemilik kontrakan kerepotan. Pemilik harus membersihkan sampah-sampah tersebut secara manual. Sampah berupa barang-barang non organik tersebut harus dipunguti satu persatu dan dimasukkan dalam kantong sampah.

Seperti dilansir brilio.net dari akun Facebook Info Depok, pemilik pun terpaksa membersihkan sisa kotoran yang ditinggalkan oleh penyewa tak bertanggung jawab tersebut. Setelah dibersihkan, pemilik harus membuang sampahnya dan mengeluarkan biaya setidaknya Rp 200 ribu untuk biaya jasa buang sampah. Belum lagi kabarnya kontrakan tersebut dihuni melebihi kapasitas kamar yang tersedia.

rumah kontrakan ditinggalkan penuh sampah di depok © berbagai sumber

foto: Facebook/Info Depok

"Pengontrak kabur di Kalimulya belum bayar malah meninggalkan sampah membuat repot pemilik kontrakan. Setelah dibersihkan sampahnya, untuk membuang sampahnya pemilik kontrakan harus mengeluarkan biaya 200 ribu untuk biaya jasa buang sampah," terang akun Info Depok.

"Buat warga Depok tercinta, terlebih yang punya kontrakan, harus hati-hati menerima orang yang mau ngontrak harus jelas asal usulnya, orang yang mau ngontrak jangan melebihi kapasitas rumah, dan selalu ingatin tentang kebersihan jangan sampai kejadian seperti ini", tulis Jubi S pada grup Facebook Info Depok.

rumah kontrakan ditinggalkan penuh sampah di depok © berbagai sumber

foto: Facebook/Info Depok

Sementara itu, warganet dibikin gemas dengan tingkah penyewa yang tak bertanggung jawab tersebut. Banyak yang mengutuki penyewa tersebut sekaligus menyampaikan rasa ibanya pada pemilik yang mengalami kerugian material.

"Orang kek gtu harus di backlist dari dunia Perkontrakan," komentar akun @Sigitz Nurwahid.

"Emang sblm ngontrak gak di mintain KTP,,?
Orang mana,,nya... Jdi gak sembarangan keluar masuk lingkungan gak jelas begitu... Se enaknya.." tutur akun @Agus Dwi Prasetyo.

"Buat saran aja sih, minimal 1-2 bulan sebelum habis kontrak. Diberitahu, mau perpanjang kontrak/stop. Dan kalau bisa sebelumnya bikin perjanjian harus ada uang deposit. Buat jaga-jaga kalau ada sesuatu yg rusak di rumah yg dikontrakin, bisa pakai uang deposit tersebut buat renovasi," saran akun @Windu Ari II.

"Foto orangnya atau FC KTP nya minimal biar yang punya kontrakan bisa waspada," kata akun @Fajri Mubarok.

"Betul...kasus serupa dengan saya, yang ngontrak kabur meninggalkan sampah2 sampai 3 gerobak sampah," kisah akun @Dipo Suntoro.