Brilio.net - Wawasan Nusantara diartikan sebagai cara pandang dan sikap terhadap bangsa Indonesia dalam menjaga kesatuan dan persatuan untuk tercapainya tujuan nasional. Dengan mempelajari wawasan Nusantara, maka akan tumbuh jiwa nasionalisme pada setiap warga negara Indonesia.

Secara istilah wawasan Nusantara berasal dari tiga kata bahasa Jawa yaitu, 'wawas' yang artinya pandangan atau penglihatan, 'nusa' yaitu kesatuan kepulauan, dan 'antara' yaitu di antara dua benua dan dua samudera. Dari istilah berikut dapat disimpulkan bahwa, wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang berada di antara dua benua dan dua samudera (bangsa Indonesia).

Sebagai warga negara dan bentuk rasa cinta terhadap Indonesia, maka sudah seharusnya untuk memahami negara sendiri dalam berbagai aspek. Maka dari itu, untuk memahaminya, masyarakat Indonesia perlu mempelajari tentang wawasan Nusantara.

Lebih lanjut, berikut ini penjelasan mengenai pengertian, fungsi, dan asas wawasan Nusantara, seperti dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Selasa (10/5).

 

Pengertian wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Berikut definisi dan makna dari wawasan Nusantara yang dijabarkan dari berbagai sudut pandang para ahli.

1. Sumarsono, 2002.

Wawasan Nusantara merupakan nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara. Peraturan tersebut menggambarkan sikap, perilaku, paham, dan semangat nasionalisme kebangsaan yang tinggi dan menjadi identitas jati diri bangsa Indonesia.

2. Samsul Wahidin, 2010.

Wawasan Nusantara memiliki arti cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, cara bertindak, cara berpikir, dan tingkah laku bangsa Indonesia sebagai hasil dari interaksi psikologis, sosiokultural dalam arti luas dengan aspek-aspek astagatra.

3. Prof. Wan Usman.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air sebagai negara kepulauan dalam segala aspek kehidupan yang beragam.

4. Munadjat Danusaputro, 1981.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang saling terhubung, serta pemekarannya di tengah lingkungan berdasarkan asas Nusantara.

5. Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi, 2007.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta sesuai wilayah geografis Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa demi mencapai tujuan dan cita-cita nasional.

Fungsi wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu untuk menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, dan tindakan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai wawasan Nusantara.

1. Sebagai konsepsi ketahanan nasional, fungsi yang pertama bahwa wawasan Nusantara sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan, serta kewilayahan.

2. Fungsi yang selanjutnya wawasan Nusantara sebagai pembangunan nasional yaitu meliputi kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, kesatuan pertahanan, dan keamanan.

3. Berikutnya fungsi wawasan Nusantara sebagai pertahanan dan keamanan yaitu pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah serta seluruh kekuatan negara.

4. Fungsi wawasan Nusantara sebagai wawasan kewilayahan yaitu pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.

 

Asas wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

1. Kepentingan yang sama satu visi dan orientasi, asas ini memberikan pemahaman bahwa, kepentingan rakyat Indonesia harus disepakati bersama dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Keadilan, dalam hal ini keadilan diartikan sebagai distribusi dan retribusi hasil kerja keras dari kekayaan negara yang harus dibagikan seadil-adilnya demi kemakmuran rakyat.

3. Kejujuran, artinya kesesuaian kata-kata atau tindakan. Rakyat yang kecil tidak menipu rakyat kecil lainnya, begitu juga sebaliknya pemerintah tidak menipu rakyatnya.

4. Solidaritas, artinya bersimpati dan berempati dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan nasional. Bentuk dari solidaritas yang tinggi dapat diwujudkan dengan cara rela berkorban demi membela tanah air.

5. Kerjasama, asas ini mengandung arti bekerja sama secara strategis demi mencapai tujuan nasional. Kerja sama melibatkan semua golongan, meleburkan kelompok minoritas dan mayoritas. Selain itu juga kelompok mayoritas tidak boleh menindas kelompok minoritas.

6. Kesetiaan, asas wawasan Nusantara ini mengandung arti loyalitas pada kesepakatan nasional yang dibuat sejak bangsa Indonesia berdiri. Kesetiaan ini juga bisa diartikan sebagai loyalitas masyarakat terhadap nilai dan ideologi negara sebagai dasar negara yaitu pancasila.

Sumber: Mujiwati, Yuniar. 2020. Serba-serbi Wawasan Kebangsaan. Lembaga Academic & Research Institute: Pasuruan.