Brilio.net - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), spionase adalah penyelidikan secara rahasia terhadap data kemiliteran dan data ekonomi negara lain. Spionase juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan seluk-beluk spion atau mata-mata. Sedangkan menurut Oxford English Dictionary Espionage, spionase adalah untuk memata-matai secara rahasia atau diam-diam.

Spionase biasanya dianggap sebagai bagian dari upaya institusional seperti pemerintahan atau badan intelijen. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai aktivitas spionase, berikut brilio.net himpun dari berbagai sumber, Selasa (28/6).

Pengertian spionase

spionase dan penjabarannya © berbagai sumber foto: Pexels/cottonbro

Spionase berasal dari bahasa Perancis yaitu "espionnage" yang memiliki arti "pengintaian" atau "memata-matai". Secara terminologi, spionase adalah suatu praktik untuk mengumpulkan informasi mengenai sebuah organisasi atau lembaga, yang dianggap rahasia tanpa mendapatkan izin dari pemilik sah atas informasi tersebut.

Secara teknis, spionase dapat dimaknai sebagai aktivitas mengumpulkan informasi rahasia dari pihak lawan yang akan digunakan untuk kepentingan pihak pengumpul.

Perbedaan antara spionase dengan bentuk informasi intelijen lainnya adalah spionase melibatkan akses fisik ke sebuah lokasi di mana informasi rahasia disimpan.

Istilah spionase pada awalnya dianggap sebagai suatu keadaan memata-matai musuh potensial atau aktual terutama untuk tujuan militer. Namun kini telah berkembang untuk memata-matai perusahaan yang dikenal sebagai spionase industrial.

Aturan mengenai spionase telah diatur dalam Hague Convention IV 1907 tentang Regulations Concerning The Laws and Customs of War on Land.

 

 

spionase dan penjabarannya © berbagai sumber foto: Pexels/cottonbro

Praktik spionase telah terjadi sejak zaman peperangan dan dianggap sebagai sesuatu yang legal. Namun, dalam masa damai dan teknologi yang sudah berkembang pesat, praktik ini merupakan aktivitas yang dilarang terutama jika menyangkut penyadapan untuk mendapatkan informasi yang bersifat rahasia bagi suatu negara.

Pada masa perang dingin, spionase sangat gencar dilakukan Amerika Serikat melalui Central Intelligence Agency (CIA) dan Rusia melalui Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnosti (KGB) pada 1950 hingga 1960.

Tujuan spionase

spionase dan penjabarannya © berbagai sumber foto: Pexels/cottonbro

Secara umum, praktik spionase dapat ditemui di berbagai bidang dan memiliki beberapa tujuan diantaranya:

1. Untuk mengetahui strategi politik luar negeri negara lain, sehingga dapat mengantisipasi dengan membuat strategi politik luar negeri untuk negara sendiri berdasarkan informasi rahasia yang diperoleh.

2. Praktik spionase juga kerap dilakukan untuk mengumpulkan informasi rahasia di bidang militer terkait sistem persenjataan, jumlah pasukan, dan sistem pertahanan suatu negara.

3. Spionase juga memiliki tujuan untuk mengganggu stabilitas suatu negara dengan melakukan gerakan pemberontakan di negara tersebut.

Karakteristik praktik spionase

spionase dan penjabarannya © berbagai sumber foto: Pexels/cottonbro

Praktik spionase yang dilakukan suatu badan atau negara memiliki beberapa karakteristik yaitu:

1. Penyelidikan dilakukan secara diam-diam dan rahasia. Spionase tidak menggunakan sumber informasi terbuka seperti media massa dan konferensi pers.

2. Spionase dilakukan untuk mendapatkan sejumlah informasi penting terkait suatu negara atau perusahaan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, atau militer suatu negara.

3. Spionase dilakukan badan atau perseorangan yang ahli dengan menggunakan seperangkat teknologi canggih, serta strategi yang tepat untuk mendapatkan informasi secara detail dan akurat.

spionase dan penjabarannya © berbagai sumber foto: Pexels/Kevin Paster

Aktivitas penyelidikan secara diam-diam atau praktik spionase juga memiliki dampak positif dan negatif. Beberapa dampak tersebut adalah sebagai berikut:

1. Dampak positif

Jika ditinjau dari sisi positif, terdapat beberapa dampak positif yang dapat diambil dari praktik spionase yaitu, spionase merupakan sebuah kebutuhan bagi suatu negara untuk kepentingan nasionalnya dan dapat menjadi pelajaran bagi negara korban spionase untuk meningkatkan sistem keamanan negaranya.

Praktik spionase sebagai kepentingan nasional dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan terorisme yang muncul, karena dapat menimbulkan dampak pada lebih dari satu negara.

Sedangkan praktik spionase dapat menjadi pelajaran bagi negara korban spionase untuk menjaga dokumen penting kenegaraan dan fokus terhadap aktivitas pendukung, seperti pertahanan udara, darat, dan laut.

2. Dampak negatif

Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik spionase adalah spionase dapat mengakibatkan kerugian secara tidak langsung bagi negara korban spionase.

Selain itu, praktik spionase yang terbongkar ke publik juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan negara korban spionase terhadap negara pelaku praktik spionase. Hal ini dapat menyebabkan terganggunya hubungan antar negara sebagai kesatuan masyarakat internasional.

Sumber: Pratiwi dan Correia. 2020. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Volume 8 Nomor 3: Hukum Siber: Praktik Spionase Dalam Kedaulatan Negara dan Hubungan Diplomasi Berdasarkan Ketentuan Hukum Internasional. Surabaya: Universitas Airlangga.