Brilio.net - Keberadaan tukang parkir memang terkadang bikin jengkel. Karena memang tidak semua tukang parkir bekerja sebagaimana mestinya, bahkan lebih jengkel lagi jika kamu dipaksa membayar lebih mahal dari biasanya. Namun di kota-kota maju seperti Australia, perkara parkir pun bisa dengan mudah dan efektif dikelola. Bahkan karena pengelolaannya dipegang oleh pemerintah, mereka bisa meraup dana sekitar Rp 35,3 miliar.

Hal ini sudah dibuktikan pemerintah kota Hobart yang berhasil meraup dana lebih dari USD 3,5 juta atau sekitar Rp 35,3 miliar dari kasus pelanggaran parkir selama setahun ini. Bahkan untuk peningkatan tata kelola parkir, pemerintah setempat akan memasang 2.000 buah sensor tanam yang bisa mendeteksi warga jika memarkir kendaraannya lebih dari waktu yang diperbolehkan atau over stayer.

Untuk diketahui bahwa di Australia tidak ada tukang parkir sebagaimana di Indonesia. Di negara tersebut, parkir biasanya menggunakan tiket dengan mesin parkir yang sudah ada di samping-samping jalan. Berapa lama kendaraan akan diparkir, pengguna bisa dipilih di mesin parkir tersebut. Jika izin parkir yang dipilih satu jam, namun parkirnya dua jam. Siap-siap bisa didenda dengan uang yang tidak sedikit.

parkir australi © 2017 brilio.net

parkir australi © 2017 brilio.net

parkir australi © 2017 brilio.net

foto-foto: abc.net.au

"Ketika petugas melihat durasi parkir yang hampir berakhir, petugas tidak akan menunggu sensor itu melebihi batas waktu parkir yang ditentukan lalu menindak. Melainkan pengemudi/pemilik mobil akan langsung melanjutkan perjalanan," kata Dewan Kota Hobart, Damon Thomas seperti brilio.net kutip dari ABC News, Rabu (15/2).

Di Australia denda orang yang terlalu lama parkir, akan didenda dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan. Selain itu, jika ada pengemudi tersebut melewati batas waktunya maka akan diberikan surat denda di mobilnya. Denda yang besar dendanya antara 40 – 100 dolar tersebut nantinya bisa dibayar dengan menggunakan metode transfer tanpa harus repot. Namun jika denda tersebut diabaikan, maka siap-siap jumlahnya bisa berlipat-lipat dan ini akan mengganggu pelayanan publik yang seharusnya bisa diperoleh si pelanggar ke depannya. Bahkan jika denda tersebut tidak mau membayar, beberapa bulan kemudian mobil disita dan dilelang.