Setelah memahami pengertian zakat mal, kita sebagai muslim juga harus paham syarat-syarat dari seseorang yang sudah wajib untuk menunaikan zakat maal. Berikut adalah syarat seseorang yang sudah dapat dikatakan wajib untuk membayarkan sebagian hartanya sebagai zakat maal:

- Orang yang Beragama Islam (Muslim).
- Seorang yang merdeka, atau terbebas dan utang.
- Seorang yang berakal dan sudah baligh.
- Telah memenuhi syarat nishab, atau batas minimum.
- Selain syarat bagi orang yang wajib membayarkan zakat, harta yang hendak dijadikan zakat maal pun juga memiliki syarat tersendiri.

Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal adalah sebagai berikut:

- Kepemilikan penuh
- Harta halal dan diperoleh dengan cara halal
- Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)
- Mencukupi nishab
- Bebas dari utang
- Mencapai haul
- Atau dapat ditunaikan saat panen