Brilio.net - Uang adalah kebutuhan yang sangat mendasar bagi hampir semua orang. Seluruh kebutuhan setiap orang akan terpenuhi jika memiliki uang, baik untuk bertahan hidup maupun untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Selain menjadi alat tukar untuk memenuhi kebutuhan hidup, uang juga dapat menjadi sebuah tolok ukur dalam masyarakat untuk menilai status sosial seseorang.

Orang yang memiliki banyak uang dianggap kaya dan terpandang di masyarakat. Saat ini, uang beredar di masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sendiri. Uang yang pada umumnya dikenal dan digunakan oleh masyarakat ada tiga, yaitu uang kertas, logam, maupun uang giral. Namun, yang paling sering digunakan masyarakat Indonesia adalah uang kertas dan uang logam.

Nah untuk memahami lebih jauh mengenai uang, brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Kamis (22/9).

 

 

Pengertian uang.

<img style=

foto: Unsplash/Jason Leung

 

Uang adalah sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dalam sejarah peradaban manusia, uang telah memainkan peranannya baik sebagai alat pembayaran yang sah di dalam suatu negara maupun sebagai simbol negara yang menjadi alat pemersatu atau dapat menjadi alat penguasaan perekonomian.

Di Indonesia, pemerintah memiliki Bank Indonesia untuk mencetak uang dengan menunjuk suatu perusahaan percetakan khusus untuk mencetak uang resmi Indonesia. Hanya uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang resmi dan sah digunakan sebagai alat pembayaran sesuai yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan bahwa Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk melakukan pengeluaran, pengedaran, dan/atau pencabutan dan penarikan rupiah.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), uang diartikan sebagai alat tukar atau standar pengukur nilai yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Terdapat beberapa pengertian mengenai uang menurut para ahli yaitu sebagai berikut:

1. Menurut Yuliadi, uang adalah sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat secara umum sebagai pembayaran utang dalam transaksi perdagangan.
2. Menurut Mankiw, uang merupakan persediaan harta yang dapat dengan segera digunakan untuk melakukan transaksi.
3. Iswardono Sardjonopermono mendefinisikan uang sebagai sesuatu yang secara umum diterima di dalam pembayaran untuk pembelian barang dan jasa serta untuk pembayaran utang. Uang dipandang sebagai kekayaan yang dimiliki yang dapat digunakan untuk membayar sejumlah utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.

 

Fungsi uang.

<img style=

foto: Unsplash/Annie Spratt

 

Uang diartikan sebagai suatu alat atau komoditi yang memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai alat tukar atau medium of exchange, sebagai satuan hitung atau unit of account, alat penyimpan nilai, dan standar pembayaran.

1. Fungsi uang sebagai alat tukar.
Setelah munculnya uang, maka efisiensi dalam perekonomian semakin tercapai karena menghilangkan banyak waktu yang dibutuhkan untuk proses pertukaran barang dan jasa. Hal ini berbeda pada saat sistem barter yang dinilai sangat tidak efisien dan tidak efektif.

2. Fungsi uang sebagai satuan hitung atau unit of account.

Uang digunakan untuk memberikan ukuran di mana harga ditetapkan dan utang dicatat. Harga suatu barang relatif terhadap barang yang lainnya tetapi ditetapkan harganya apakah dalam bentuk rupiah atau dollar.

3. Fungsi uang sebagai penyimpan nilai atau store of value.
Uang yang diterima di masa kini sebagai bentuk dari suatu pendapatan bisa digunakan untuk transaksi di kemudian hari. Misalnya, seorang dapat menyimpan dan menabung uang serta kemungkinan menggunakannya di masa yang akan datang.

4. Standar pembayaran di masa mendatang atau standard of deffered payment.
Sistem standar pembayaran di masa mendatang dapat dilihat dalam sistem pembayaran gaji dan kredit. Contohnya, ketika bekerja, karyawan dan karyawati akan dibayarkan upahnya di masa mendatang di setiap akhir tutup bulan di perusahaan tempatnya bekerja.

Jenis-jenis uang.

<img style=

foto: Unsplash/John McArthur

 

Terdapat beberapa jenis-jenis uang yaitu sebagai berikut:

1. Uang barang (commodity money).
Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditi atau bisa diperjualbelikan jika barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Sebagai medium of exchange, terdapat tiga ciri penting yang harus diperhatikan yaitu:

a. Kelangkaan (scarcity).
Supply dari medium of exchange haruslah terbatas. Jika tidak, maka nilai pertukaran dari komoditi tersebut tidak ada.
b. Daya tahan (durability).
Uang sebagai medium of exchange harus tahan lama dan hal ini berhubungan dengan fungsi uang sebagai store of value.
c. Nilai tinggi.
Sebagai medium of exchange, sangat nyaman jika unit tersebut memiliki nilai tinggi sehingga tidak membutuhkan jumlah yang banyak dalam memperlakukan transaksi.

2. Uang logam (metalic money).
Penggunaan uang logam merupakan fase kemajuan dalam sejarah uang. Logam pertama yang digunakan manusia sebagai alat tukar adalah perunggu, besi, dan terakhir logam mulia emas dan perak. Pada awal penggunaan logam sebagai alat uang, standar yang digunakan adalah timbangan.

Hal ini menimbulkan kesulitan karena setiap hendak melakukan transaksi harus menimbang logam terlebih dahulu. Melihat kesulitan tersebut, negara melakukan pencetakan uang logam untuk mempermudah proses transaksi.

3. Uang bank (bank money).
Uang bank disebut dengan istilah uang giral, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank komersial melalui cek atau alat pembayaran giro lainnya.

4. Uang kertas (token money).
Uang kertas yang digunakan saat ini, pada awalnya adalah dalam bentuk bank note atau bank promise dalam bentuk kertas, yaitu janji bank untuk membayar uang logam kepada pemilik banknote ketika ada permintaan.

 

Sumber: Ilyas. 2016. Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam Volume 4 Nomor 1: Konsep Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Belitung: STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik.