Brilio.net - Kode etik merupakan perumusan norma moral yang menjadi tolak ukur atau acuan bagi kode perilaku kelompok profesi bersangkutan. Kelompok profesi tersebut harus menaati atau mematuhi sekaligus sebagai upaya tindakan pencegahan dan merupakan sanksi hukuman atas perbuatan yang tidak etis sebagai penyandang profesional untuk berbuat atau beritikad baik dalam melakukan kegiatannya. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kode etik adalah norma dan asa yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan dalam bertingkah laku. Kode etik juga merupakan suatu aturan atau tata cara dalam melakukan suatu pekerjaan dan berhubungan dengan perilaku seseorang. Nah untuk memahami lebih rinci mengenai kode etik, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Rabu (31/8).

Pengertian kode etik

 pengertian, tujuan, dan manfaat kode etik © berbagai sumber

foto: Unsplash/Christina

Kode etik berasal dari dua kata yaitu kode dan etik. Kode memiliki arti sebagai tanda yang disetujui dengan maksud tertentu. Sedangkan etik berasal dari bahasa Yunani yaitu "ethos" yang berarti watak, adab, atau cara hidup sehingga kode etik dapat diartikan sebagai tata susila atau hal-hal yang berhubungan dengan ketatasusilaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan. 

Kode etik juga dapat dipahami sebagai norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Dalam pengertian lain, kode etik dapat digambarkan sebagai aturan yang tertulis secara sistematis dan dibuat berdasarkan prinsip moral yang ada sehingga ketika dibutuhkan dapat berperan sebagai alat untuk mengatasi tindakan yang dinilai menyimpang dari kode etik.

Pengertian kode etik menurut beberapa ahli yaitu sebagai berikut:

1. Menurut Berten L, kode etik merupakan norma yang telah ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi dan untuk mengarahkan atau memberikan petunjuk kepada para anggotanya mengenai berbuat yang seharusnya dan sekaligus menjamin kualitas moral profesi yang bersangkutan di mata masyarakat untuk memperoleh tanggapan yang positif.

2. Howard Stephenson mengatakan bahwa kode etik merupakan kegiatan humas yang secara praktis memiliki seni keterampilan atau pelayanan tertentu yang berlandaskan latihan, kemampuan, dan pengetahuan serta diakui sesuai dengan standar etikanya.

Berdasarkan pengertian para ahli dapat disimpulkan sebagai kumpulan asas atau nilai moral yang menjadi norma perilaku.