Brilio.net - Setiap orang memiliki kewajiban, baik anak-anak hingga orang dewasa. Kewajiban menjadi salah satu bentuk rutinitas yang dekat dengan aktivitas sehari-hari setiap individu. Kewajiban membuat seseorang lebih sadar bahwa perlu didahulukan daripada aktivitas yang lain.

Kewajiban sebagai bentuk rasa tanggung jawab yang dilakukan setiap manusia. Oleh sebab itu perlu dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturannya. Kewajiban hadir dalam setiap naluri manusia, seperti halnya sebagai seorang pelajar kewajibannya adalah belajar, kemudian kewajiban sebagai seorang warga negara adalah mentaati aturan undang-undang yang berlaku. Tanpa adanya kewajiban seseorang tidak akan bisa menentukan mana yang seharusnya diprioritaskan dan mana yang tidak dalam hidupnya.

Lebih lanjut, berikut pengertian kewajiban, jenis, dan perbedaannya dengan hak, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (9/5).

 

Kewajiban adalah © 2022 berbagai sumber foto: freepik.com

Dalam artian yang lebih luas, kewajiban adalah sesuatu hal tindakan yang harus dilakukan setiap orang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan atau sebuah keharusan.

Mengutip dari buku yang berjudul "Serba-serbi Wawasan Kebangsaan" ditulis Yuniar Mujiwati (2020), berikut pengertian kewajiban menurut para ahli.

1. Prof. R.M.T. Sukamto Notonagoro.

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan pihak tertentu dengan rasa tanggung jawab yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

2. Fredrick Pollock.

Kewajiban sama halnya dengan sebuah tugas dan dalam pengertian hukum, kewajiban adalah sesuatu hal yang bisa mengikat antara dua orang atau lebih secara hukum.

3. John Salmond.

Kewajiban adalah suatu hal yang harus dikerjakan seseorang dan jika tidak melakukan suatu hal tersebut, maka akan memperoleh sanksi.

Kewajiban adalah © 2022 berbagai sumber foto: freepik.com

Pada dasarnya kewajiban memiliki beberapa jenis, menurut George dalam Mujiwati (2020), berikut ini penjelasan mengenai jenis kewajiban.

1. Kewajiban mutlak.

Kewajiban mutlak adalah kewajiban seseorang terhadap dirinya sendiri dan tidak berhubungan dengan hak dan tidak mutlak melibatkan hak atas orang lain atau pihak lain.

2. Kewajiban publik.

Kewajiban publik adalah kewajiban yang berhubungan dengan hak-hak publik. Contohnya, kewajiban untuk mentaati dan patuh terhadap peraturan undang-undang dasar dan hukum pidana.

3. Kewajiban positif dan negatif.

Kewajiban positif dan negatif adalah kewajiban yang mengharuskan seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Kewajiban positif menghendaki dilakukannya sesuatu, sedangkan kewajiban negatif menghendaki untuk tidak melakukan sesuatu.

4. Kewajiban umum dan khusus.

Kewajiban umum atau universal adalah kewajiban yang ditujukan kepada seluruh warga negara secara umum. Sementara kewajiban khusus ditujukan kepada golongan tertentu, bidang hukum tertentu atau perjanjian.

5. Kewajiban primer.

Kewajiban primer merupakan sesuatu yang dapat timbul dari tindakan yang tidak melawan hukum, contohnya kewajiban untuk tidak mencemarkan nama baik dan kewajiban yang sifatnya memberikan sanksi. Kewajiban primer dapat timbul akibat adanya perbuatan melawan hukum, seperti halnya kewajiban membayar kerugian dalam hukum perdata.

- Kewajiban hukum.

Kewajiban hukum adalah sesuatu yang harus ditaati apabila tidak melakukannya maka akan diberikan sanksi hukum yang berlaku pada suatu negara. Contohnya kewajiban seseorang membayar pajak dan membayar denda atas tindakan yang telah dilakukan.

- Kewajiban moral.

Kewajiban moral adalah kewajiban yang tidak berhubungan dengan hukum, tetapi harus dipatuhi dalam pelaksanaannya sesuai dengan kondisi hati nurani masing-masing orang. Contohnya seperti membantu orang yang sedang dalam kondisi sulit, menghormati orang tua, dan lainnya.

Kewajiban berdasarkan bentuknya.

- Kewajiban tertulis.

Kewajiban tertulis adalah jenis kewajiban yang masuk dalam suatu kontrak atau perjanjian, dalam kontrak tersebut terdapat sebuah ikatan yang mengikat perjanjian antara kedua belah pihak atau lebih. Biasanya dalam kewajiban tertulis ini seseorang yang sudah terlibat dalam perjanjian harus melaksanakan kewajiban yang sudah ditulisnya.

- Kewajiban sosial.

Kewajiban sosial adalah suatu kewajiban yang dapat diterima secara kolektif. Apabila seseorang yang sudah menyetujui suatu kesepakatan yang dibuat, maka secara kolektif orang tersebut harus memenuhi kewajiban yang ada dalam persyaratan tersebut.

Perbedaan hak dan kewajiban.

Kewajiban adalah © 2022 berbagai sumber foto: freepik.com

Pada prinsipnya, hak dan kewajiban memiliki hubungan antara satu sama lainnya. Seseorang yang memiliki hak pastinya harus melakukan kewajibannya, begitu juga sebaliknya, bahwa seseorang yang telah melaksanakan kewajiban harus mendapatkan haknya.

Dalam hal ini, hak diartikan sebagai sesuatu yang mutlak menjadi milik setiap orang. Hal ini diartikan bahwa orang tersebut dapat mengambil haknya akan tetapi orang tersebut juga dapat mengabaikan atau tidak mengambilnya bila tidak menginginkannya.

Sementara, kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan bagi setiap orang. Hal ini diartikan, bahwa seseorang yang melaksanakan kewajiban harus dengan rasa tanggung jawab. Jika seseorang tersebut tidak melaksanakan kewajiban maka akan dikenakan sanksi berupa hukum maupun sanksi sosial.