Brilio.net - Pernikahan merupakan salah satu momen yang sakral dan indah, di mana bukan hanya disaksikan kedua mempelai dan keluarga, melainkan juga Allah SWT bersama para malaikat. Untuk itu, menikah tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan selayaknya dilakukan sekali seumur hidup. Kebahagiaan kedua pengantin bukan hanya untuk sementara waktu, tetapi untuk dilihat selamanya dan dijaga sampai maut memisahkan.

Pernikahan sejatinya bukan hanya menyatukan dua jiwa untuk membangun rumah tangga, namun juga menyatukan kedua keluarga besar mereka. Di samping itu, menikah juga dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan separuh agama.

Sebagaimana hadits sabda Nabi Muhammad dalam hadits riwayat Anas bin Malik:

"Ketika seorang hamba menikah, berarti dirinya telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah sisanya."

Menikah juga terdapat berkah di dalamnya, di mana berkah tersebut tidak hanya setelah ijab qobulnya saja. Namun, pada tujuan utamanya juga yaitu menghindari perzinahan, menjaga kemaluan, dan menundukkan pandangannya.

Rasulullah SAW bersabda:

"Wahai para pemuda, barang siapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pernikahan dapat menjadi wajib hukumnya jika seseorang telah memiliki kemampuan untuk berumah tangga, baik secara fisik maupun finansial.

Rasulullah SAW menganjurkan melangsungkan pernikahan di bulan Syawal. Dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Rasulullah SAW menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan orang Arab jahiliyah.

Orang jahiliyah menganggap jika menikah pada bulan ini, maka akan berujung pada kesialan bahkan perceraian. Kepercayaan tersebut menyimpang. Padahal, pernikahan di bulan Syawal pun dijadikan sebagai ibadah sebagai sunnah Nabi SAW. Rasulullah SAW mematahkannya dengan menunjukkan keistimewaan menikah dalam Islam pada bulan Syawal.

Lalu apa saja keistimewaan menikah pada bulan Syawal menurut sunnah Rasulullah? Berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagi sumber pada Senin (10/5).

Keutamaan menikah di bulan Syawal.

Keutamaan menikah di bulan Syawal © berbagai sumber

foto: freepik.com

Pada bulan Syawal, selain berpuasa selama 6 hari usai bulan Ramadhan, terdapat sunnah lainnya. Sunnah tersebut adalah melangsungkan pernikahan bagi yang sudah diberikan kesempatan oleh Allah.

'Aisyah radhiallahu 'anha istri Nabi SAW mengungkapkan:

Keutamaan menikah di bulan Syawal © berbagai sumber

foto: istimewa

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?" (Perawi) berkata, "Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal." (HR. Muslim)

Rasulullah SAW menikahi 'Aisyah di bulan Syawal untuk menepis anggapan bahwa menikah di bulan Syawal adalah kesialan dan tidak membawa berkah.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:

"Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawal termasuk di antara Idul Fitri dan Idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar."
(Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253)

Selain itu, Imam An-Nawawi rahimahullah juga menjelaskan:

"Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal. Para ulama kami (ulama syafi’iyyah) telah menegaskan anjuran tersebut dan berdalil dengan hadits ini. Dan Aisyah Radiyallahu ‘anhaa ketika menceritakan hal ini bermaksud membantah apa yang diyakini masyarakat Jahiliyah dahulu dan anggapan takhayul sebagian orang awam pada masa kini yang menyatakan kemakruhan menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga di bulan Syawal. Dan ini adalah batil, tidak ada dasarnya. Ini termasuk peninggalan jahiliyahah yang ber-tathayyur (menganggap sial) hal itu, dikarenakan penamaan Syawal dari kata al-isyalah dan ar-raf’u (menghilangkan/mengangkat) (yang bermakna ketidakberuntungan menurut mereka)."
(Syarh Shahih Muslim).

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa anggapan sial (Thiyarah) pada sesuatu itu termasuk kesyirikan. Nabi bersabda, "Thiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu) adalah kesyirikan. Dan tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (pernah melakukannya), hanya saja Allah akan menghilangkannya dengan sikap tawakkal."
(HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 429).

Berdasarkan beberapa pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa keutamaan menikah pada bulan Syawal ini diantaranya untuk menepis kepercayaan kesialan bila menikah pada bulan ini dan menjalankan sunnah Rasulullah SAW untuk menyegerakan pernikahan jika sudah memiliki persiapan yang baik.

Dalil tentang menikahnya Rasulullah SAW dengan Aisyah di bulan Syawal pun menjadi acuan bagi umat Islam sampai saat ini. Sehingga tak heran bila setelah Ramadhan, banyak orang yang menyebar undangan pernikahan.