Bentuk-bentuk istihsan.

Istihsan adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Bentuk istihsan ada dua yaitu istihsan qiyasi dan istihsan istisna'i, berikut ini penjelasan lengkapnya.

a. Istihsan Qiyasi.

Istihsan Qiyasi adalah suatu bentuk pengalihan hukum dari ketentuan hukum yang didasarkan pada qiyas jali dan pada ketentuan hukum yang didasarkan pada qiyas khafi. Hal ini karena adanya alasan yang kuat untuk mengalihkan hukum tersebut. Alasan kuat yang dimaksud adalah kemaslahatan.

b. Istihsan Istisnai.

Istihsan Istisna'i adalah qiyas berbentuk pengecualian dari ketentuan hukum yang berdasarkan prinsip-prinsip khusus. Istihsan Istisna'i dibagi menjadi lima, diantaranya sebagai berikut.

1. Istihsan dengan nash, adalah pengalihan hukum dari ketentuan yang umum pada ketentuan lain dalam bentuk pengecualian, karena ada nash yang mengecualikannya, baik nash dalam Alquran atau sunnah.

2. Istihsan dengan ijma, adalah meninggalkan qiyas baik qiyas asal maupun qiyas umum yang diistinbatkan apabila ijma menetapkan hukum yang berbeda dengan hukum yang ditetapkan dengan qiyas itu.

3. Istihsan dengan kedaruratan, yaitu adanya keadaan darurat yang menyebabkan seorang mujtahid tidak memberlakukan kaidah umum atau qiyas.

4. Istihsan dengan urf, yaitu berdasarkan ketentuan umum yang berlaku. Contohnya dalam toilet umum biasanya tidak ditentukan aturan pemakaian air dan lamanya di dalam toilet, karena tidak adanya ketentuan untuk hal itu. Untuk menghindari pemakaian yang berlebih, baik jumlah air dan waktu, maka ketentuannya berdasarkan adat setempat.

5. Istihsan dengan maslahah al-mursalah, artinya yaitu mengecualikan hukum yang berlaku di umum berdasarkan kemaslahatan, dengan memberlakukan ketentuan lain yang memenuhi prinsip kemaslahatan.