Brilio.net - Para pekerja lepas atau freelancer atau tenaga lepas dapat disebut juga dengan istilah non demand worker atau pekerja yang mau bekerja dan dapat dibutuhkan kapan saja. Profesi ini muncul karena banyak perusahaan yang kesulitan mencari pekerja yang relevan dan berkaitan dengan pekerjaan tertentu. Sebelum perkembangan internet, profesi freelancer di Indonesia pernah dianggap sebelah mata dan membuat dunia bisnis cenderung enggan menggunakan freelancer sebab khawatir dengan potensi risiko yang mungkin saja dialami.

Pekerja freelancer juga dapat memberikan manfaat bagi perusahaan yang membutuhkan sumber daya manusia dalam hal memaksimalkan produktivitas karyawan yang sejalan dengan efisiensi biaya untuk merekrut, berbagai wawasan antar pekerja, dan fleksibilitas waktu dalam melakukan pekerjaan. Untuk memahami lebih rinci mengenai profesi freelancer, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Rabu (29/6).