Brilio.net - Nasib kurang beruntung menimpa AY (14) seorang siswi SMPN 17 Pontianak. Ia menjadi korban pengeroyokan oknum pelajar SMA di Kota Pontianak. Akibat pengeroyokan tersebut, AY harus dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian ini bermula karena aksi saling sindir di grup WhatsApp. Sindiran tersebut ternyata bermula dari persoalan asmara antara pelaku DA (siswi SMAN 4 Pontianak) dan kakak korban PO (siswi SMAN 2 Pontianak). Tak disangka aksi saling sindir itu memicu tindakan kurang menyenangkan.

Dilansir brilio.net dari Twitter @syarifahmelinda para pelaku menjemput korban, AY dari rumah neneknya. Tujuannya untuk memancing PO keluar rumah. Terjadi pertengkaran antara DA dan PO. Tidak berhenti di situ, pelaku bersama gerombolan lain ternyata juga menyakiti AY. Korban disakiti di bagian wajah, kepala, perut dan kemaluan.

Berita yang beredar di media sosial mengatakan bahwa pelaku berjumlah 12 orang. Dilansir dari Merdeka.com (9/4) Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan pelaku hanya tiga orang. "Di Medsos, 12 pelaku itu tidak ada. Dalam keterangan korban, cuma 3 orang. Tapi, kita pasti akan meminta keterangan tambahan korban, kita tunggu kondisinya membaik," terang Husni dilansir Brilio.net dari Merdeka.com, Selasa (9/4).

Korban kini terbaring di rumah sakit, keluarga korban setia mendampingi. Bahkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono datang menjenguk AY. Kasus ini sempat diselesaikan dengan jalan damai. Namun akhirnya, kasus ini dibawa ke kepolisian.

Dilansir dari Merdeka.com, saksi korban berinisial ABZ telah membuat Laporan Polisi (LP) bernomor LP/662/IV/RES.1.18/2019/KALBAR/RESTA PTK Tanggal 8 April 2019. Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai akhir kasus ini.

Melihat kasus yang tak kunjung ada kejelasan, warganet pun geram. Warganet membuat hashtag #JusticeForAudrey hingga menjadi trending dunia. Banyak yang menyayangkan kejadian ini, bahkan hampir 500 ribu orang telah menandatangani petisi #JusticeForAudrey. Berikut komentar warganet.

"Walaupun pelaku masih dibawah umur dimata hukum Indonesia, tapi jangan biarkan pelaku punya masa depan yang baik. Keluarin dari sekolah, blacklist dari semua perguruan tinggi dan instansi manapun," kata akun Twitter @nindiyou.

"Dan di kasus ini gw belajar bahwa manusia jaman sekarang paling susah untuk minta maaf. Bnr kata emak gw, minta maaf sama terimakasih itu gk gampang klo sebatas angan saja. Thanks udh membuktikan klo kalian (para pelaku) manusia yg tak pantas dihormati," ujar akun Twitter @kacangsukro.

"Gila sih. Ini mah bukan bully lagi, ini udah kriminal lah. Moga aja hukumannya diberatkan.Buat korban semoga cepat pulih fisik dan mentalnya.Maafkan saja mereka. Tapi proses hukum harus lanjut," cuitan akun Twitter @Sukandi_Suk.