Brilio.net - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya membekuk polititsi Golkar, Indra J Piliang (IJP)pada Rabu (13/9) di Room Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta. Indra dibekuk bersama dua orang lainnya lantaran kasus narkoba.

Saat diamankan, tidak ditemukan barang buti sabu. Namun ditemukan bukti satu plastik bekas sabu, satu korek api gas, cangklong bekas sabu, dan bong (alat hisap).

Polisi lalu melakukan tes urine. Melalui tes urine, IJP dan dua rekannya terbukti telah menggunakan sabu. Sudah cukup lama IJP menggunakan sabu. "Dari pemeriksaan yang bersangkutan sudah setahun menggunakan shabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Kamis sebagaimana dikutip dari laman Antara (14/9).

Yuwono menambahkan pemakaian sabu oleh IJP karena keinginan menambah stamina. Kini IJP dan dua rekannya mendekam di bawah pengawasan pihak berwenang.

Kini polisi sedang memburu orang yang menjual narkoba jenis sabu-sabu ke politisi Partai Golkar tersebut yang ditangkap usai mengkonsumsi narkoba bersama dua rekannya yang berinisial RF dan MIJ.

"Yang bersangkutan (pelaku) membeli pada seseorang saat ini sedang kita cari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.