Brilio.net - Usai penetapan hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepolisian mengimbau warga untuk waspada akan aksi teror. Beberapa kelompok teror yang akan mengacaukan aksi 22 Mei telah diamankan kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri memberlakukan siaga satu di wilayah DKI Jakarta.

"Benar, informasi dari Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin Siaga I hari ini," kata Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/5).

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pemerintah telah mengidentifikasi kelompok ingin berbuat anarkis mengganggu keamanan pada 22 Mei mendatang. Dia menuturkan pihak intelijen berhasil menangkap kelompok yang menyelundupkan senjata.

"Intelijen kita sudah menangkap adanya upaya menyelundupkan senjata. Kita tangkap, ada senjata. Orangnya ini sedang diproses," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (20/5).

Moeldoko mengatakan penyelundupan senjata itu sengaja dilakukan oleh kelompok ingin mengacaukan aksi 22 Mei. Caranya, lanjut dia, dengan menembak ke kerumunan sehingga seolah-olah tembakan tersebut berasal dari TNI-Polri.

"Itu menjadi trigger berawalnya sebuah kondisi chaos," ungkap Moeldoko.

Kini pelaku penyelundupan senjata sudah berhasil diamankan. Polisi menahan purnawirawan tentara, Mayjen (Purn) S di rumah tahanan militer Guntur. Tidak hanya Mayjen (Purn) S, seorang tentara aktif juga ikut ditahan yakni Praka BP.

"Saat ini Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/5).

Kapuspen TNI menuturkan, penahanan dua orang itu setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan intensif penyidik TNI dan Polri. Keduanya diperiksa di Markas Puspom TNI, semalam.

"Tadi malam, 20/05/2019, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil Mayjen (Purn) S, sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," jelas Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi.