Brilio.net - Debat perdana Pilpres 2019 sudah dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). Pada debat pertama ini membahas tema mengenai hukum, HAM, korupsi, hingga pemberantasan terorisme. Debat dimulai pada pukul 20.00 WIB. Debat sendiri terdiri dari enam segmen yang digelar dengan total waktu 90 menit.

Pada segmen pertama kedua pasangan calon diminta untuk memaparkan visi misi. Pada segmen kedua dan ketiga kedua pasangan capres-cawapres diminta menjawab pertanyaan dari moderator sesuai dengan tema. Berlanjut segmen keempat dan kelima, kedua pasangan capres-cawapres dipersilahkan melemparkan pertanyaan kepada pasangan lawan.

Pasangan Jokowo-Ma'ruf Amin memberikan pertanyaan kepada pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga seputar korupsi pada segmen kelima debat.

"Kita tahu korupsi adalah kejahatan luar biasa bahkan kata pak Prabowo korupsi di Indonesia sudah stadium 4, meskipun saya nggak setuju. Tapi menurut ICW partai yang bapak pimpin termasuk paling banyak mencalonkan mantan napi korupsi. Yang saya tahu pengajuan caleg itu yang menandatangi Ketumnya, yaitu pak Prabowo," tanya Jokowi dalam sesi tanya jawab debat capres tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Prabowo mengatakan, "Kalau memang hukum mengizinkan kalau dia masih dianggap, masih bisa, dan rakyat menghendaki dia karena dia punya kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya juga nggak seberapa. Mungkin dia karena, begini, kalau curi ayam, benar itu salah, kalau merugikan rakyat triliunan, itu yang saya kira harus kita habiskan di Indonesia saat ini."

Sebelumnya Prabowo juga sempat menyinggung mengenai gaji yang diterima pajabat dinilai kecil. Hal itu merupakan salah satu penyebab mereka melakukan korupsi. Karena itu, jika terpilih, Prabowo juga menyebutkan akan menaikkan gaji agar mencegah korupsi yang ada.

Menurut mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam buku yang ia tulis berjudul Koruptor Go To Hell! (Mengupas Anatomi Korupsi di Indonesia) menegaskan, korupsi bukanlah sebuah kebiasaan, bukan sebagai budaya bangsa, bukan pula mismanagement seperti yang dianggap selama ini. Korupsi adalah sebuah kejahatan.

Dalam UU Korupsi No. 31/1999 jo UU no. 20/2001, besar kecilnya nominal uang yang telah dikorupsi tidak menghapuskan sifat perbuatan korupsi. Meskipun nominalnya kecil seperti uang semir, pungli, uang pelicin, uang jago, dan sebagainya, semua hal itu tetap dianggap sebagai korupsi.

Sebenarnya apa penyebab pemicu korupsi? Menurut Bibit Samad, ada lima penyebab potensi korupsi. Apa saja? Berikut ulasannya dikutip dari buku Koruptor Go To Hell! (Mengupas Anatomi Korupsi di Indonesia), Jumat (18/1).

1. Sistem buruk.

pemicu korupsi instagram

foto: ilustari liputan6

Dalam bukunya, Bibit menyinggung mengenai sistem merupakan salah satu penyebab potensi korupsi itu muncul. Korupsi bisa muncul apabila sebuah sistem dirasa kurang baik atau tidak dilaksanakan secara tidak benar, seperti sistem politik yang sarat dengan mafia yang menentukan sistem ekonomi, mafia yang ada di peradilan, dan adanya money politics.

2. Integritas rendah.

pemicu korupsi instagram

foto: ilustari liputan6

Salah satu penyebab korupsi bisa muncul apabila integritas moral yang dimiliki pejabat dan masyarakat cenderung rendah. Sehingga mereka dengan mudah menempuh berbagai jalan pintas dengan menghalalkan semua cara, misalnya dengan sikap korupsi untuk memperkaya diri.

3. Remunerasi tak layak.

pemicu korupsi instagram

foto: ilustari liputan6

Remunerasi adalah total kompensasi yang diterima seorang pegawai, atau bisa disebut sebagai bentuk jasa imbalan atas apa yang sudah dikerjakan. Salah satu pemicu munculnya korupsi adalah remunerasi yang tidak rasional, dalam arti remunerasi tersebut belum cukup untuk hidup secara layak.

4. Kontrol lemah.

pemicu korupsi instagram

foto: ilustari merdeka

Sebuah kontrol atau pengawasan yang lemah akan membuat potensi korupsi itu muncul. Entah itu kontrol dari internal maupun eksternal. Tidak hanya itu, melainkan juga self control atau kontrol terhadap diri sendiri yang kurang juga bisa menimbulkan potensi kejahatan korupsi.

5. Budaya taat hukum yang lemah.

pemicu korupsi instagram

foto: ilustari merdeka

Budaya sendiri adalah suatu cara hidup yang dimiliki bersama oleh suatu kelompok. Budaya atau kebiasaan taat terhadap hukum yang lemah membuat orang tidak tahu mana yang salah dan mana yang benar. Sebab adanya pemikiran mengenai pameo atau peribahasa sebuah hukum adalah untuk dilanggar, adalah salah satu alasan korupsi bisa terjadi.