Brilio.net - Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial AMR atas kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, Magelang, Krisna Wahyu Nurachmad (16) pada Jumat (31/3). Tersangka tidak lain adalah teman korban di SMA Taruna Nusantara.

"Kami telah menetapkan seorang tersangka," kata Kapolres Magelang AKBP Hindarsono saat dihubungi brilio.net, Sabtu (1/4).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 13 orang saksi, melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti. Adapun barang bukti yang disita, seperti pisau yang digunakan tersangka, bungkus pisau dalam tas hitam yang berada di atas lemari tersangka. Selain itu, baju seragam yang terdapat bercak darah milik tersangka pun ikut disita.

Dari luar sekolah, polisi juga menyita hasil rekaman CCTV sebuah swalayan yang memperlihatkan pelaku sedang membeli pisau. Pelaku tega membunuh korban diduga karena sakit hati lantaran handphone miliknya dipinjam korban dan ketahuan oleh penjaga.

Diketahui, korban pembunuhan Krisna Wahyu Nur Ahmad merupakan siswa kelas 10 atau kelas termuda. Dia lahir di Jakarta 24 September 2002 dan beralamat di Jalan Sumarsana No 12, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.