Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan langkah penting dalam proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024. Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal dan memenuhi hak-hak para calon ASN.
"Pengangkatan CASN dipercepat, untuk CPNS paling lambat Juni 2025, dan untuk PPPK paling lambat Oktober 2025," ungkap Prasetyo dalam konferensi pers pada Senin (17/3).
Setiap kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah, diharapkan segera menindaklanjuti arahan ini sesuai dengan kesiapan masing-masing.
Keputusan untuk mempercepat pengangkatan ini diambil setelah pemerintah menerima masukan dari masyarakat dan melakukan analisis lebih lanjut. Presiden RI, Prabowo Subianto, juga telah memberikan arahan agar semua instansi melakukan persiapan yang matang agar pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal.
"Kami tidak pernah mengabaikan aspirasi masyarakat. Kami terus mempertimbangkan masukan-masukan tersebut dan mencari solusi terbaik," kata Prasetyo.
Pengangkatan ASN bukan hanya sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga memastikan kebutuhan pelayanan publik dapat terpenuhi. "Proses rekrutmen ini bertujuan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," jelasnya.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap para calon ASN tetap tenang dan percaya bahwa hak-hak mereka akan terpenuhi. Menjadi ASN adalah sebuah pengabdian untuk melayani masyarakat.
Pengangkatan honorer jadi PPPK ditunda hingga 2026, gaji aman?
Pemerintah juga telah mendorong penyelesaian pegawai non-ASN atau tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kebijakan ini terhambat oleh jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK yang ditunda hingga 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk tetap menganggarkan gaji bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi CASN 2024. Arahan ini bersifat wajib dan mencakup pembayaran tunjangan lainnya.
"Gaji honorer wajib dibayarkan sesuai yang selama ini diterima," ujar Zudan.
Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan jadwal pengangkatan CASN tidak menyebabkan calon abdi negara memutuskan untuk mundur. BKN memastikan bahwa surat keputusan (SK) Pengangkatan CASN 2024 tetap akan dilaksanakan. Target penetapan NIP CASN 2024, paling lambat 30 Juni 2025 untuk CPNS dan 30 November 2025 untuk PPPK.
NIP tetap proses
Proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun anggaran 2024 yang belum ditetapkan NIP akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan. Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan.
Bagi peserta seleksi PPPK yang memenuhi alokasi kebutuhan, mereka akan diangkat menjadi PPPK dengan TMT 1 Maret 2026, dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.
Pertemuan penetapan Nomor Induk
Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK menjadi TMT 1 Maret 2026. Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN.
Pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Recommended By Editor
- Pemerintah berencana mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK, begini faktanya
- Kerugian penundaan pengangkatan CPNS diprediksi capai Rp6,76 Triliun
- Pengangkatan CPNS 2024 diundur, Jubir Istana: Tak ada hubungannya dengan efisiensi
- Pengangkatan CPNS 2024 mundur ke Oktober 2025, apa alasannya?
- Demi jadi mantu idaman, begini momen mempelai pria buru-buru ikut tes SKB CPNS ini penuh perjuangan